Salin Artikel

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Mahasiswa FSRD UNS, Kampus Sedang Investigasi

SOLO, KOMPAS.com - Dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah dan viral di media sosial (medsos).

Dugaan pelecehan seksual ini terungkap setelah akun Twitter @unscabul membuat postingan pada 30 November 2022.

Dalam postingannya tersebut menyebutkan bahwa terduga pelaku berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

"A Thread [PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH MAHASISWA FSRD UNS!!]

Thread ini dibuat berdasarkan bukti real yang diberikan korban tanpa rekayasa.

Bukti semuanya akan di up di thread ini

#pelecehanseksual," tulis  akun Twitter @unscabul, seperti dikutip, pada Jumat (2/12/2022).

Postingan tersebut telah disukai lebih dari 1.127 pengguna Twitter.

Dalam akun tersebut juga dituliskan korban mendapatkan pelecehan dan kekerasan fisik dari terduga pelaku. Dari informasi di akun tersebut korban dan terduga pelaku berbeda fakultas.

"Sebelum mulai, jadi korban dan pelaku adalah mahasiswa UNS dan berbeda fakultas. Mereka berdua memiliki hubungan (pacaran). Pelaku berasal dari fakultas FSRD."

Menanggapi dugaan pelecehan itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurheani mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu sudah masuk dalam laporan satgas PPKS.

Pihaknya juga sedang melakukan investigasi baik terhadap korban maupun terduga pelaku pelecehan seksual.

"Sudah masuk dalam laporan satgas PPKS beberapa waktu lalu. Saat ini sedang kami lakukan investigasi baik terhadap pelapor maupun terduga pelaku," kata Ismi dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Ismi menambahkan sudah bertemu dengan pelapor maupun terduga pelaku. Bahkan, kata dia proses klarifikasi terhadap keduanya sampai sekarang masih berjalan.

"Proses itu sebetulnya sudah dan sedang berjalan. Kami sudah bertemu dengan pelapor beberapa kali. Kami sudah bertemu dengan terduga pelaku. Kami sudah mengajak dekan untuk mendengarkan klarifikasi data ke terduga, dan saat ini kami sedang proses klarifikasi informasi yang berbeda antara terduga pelaku dengan korban," ungkap dia.

Satgas PPKS bakal memberikan sanksi jika terduga pelaku terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual. Sanksi itu berupa sanksi administrasi.

"Kami mengacu ke Permendikbud tentang pencegahan dan penganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/02/120930178/viral-dugaan-pelecehan-seksual-dilakukan-mahasiswa-fsrd-uns-kampus-sedang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke