Salin Artikel

Diperiksa soal Kasus Dugaan Korupsi Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Dicecar 24 Pertanyaan

Agustinus sempat mangkir dari panggilan jaksa dengan mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap dirinya.

Kacabjari Waiwerang I Gede Indra Hari mengatakan, mantan Wakil Bupati Flores Timur itu diperiksa penyidik, Rabu (30/11/2022).

"Rabu kemarin sudah diperiksa kurang lebih selama delapan jam, sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita," ujar Gede saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2022).

Gede mengatakan, Agustinus dicecar 24 pertanyaan seputar program internet desa. Namun, Agustinus mengaku tidak banyak mengetahui program tersebut.

Kendati demikian, lanjut Gede, Agustinus akan tetap dipanggil untuk diperiksa. Untuk sementara pihaknya masih mencari keterangan dari saksi lain terkait kasus itu.

"Untuk sementara juga auditor masih melakukan Perhitungan Keuangan Negara," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika 44 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan program internet desa.

Program ini dilaksanakan dua tahap, yakni pada 2018 dan 2019. Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 juta.

Namun, dalam pelaksanaannya, diduga kuat program yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp 1,5 miliar lebih ini diselewengkan.

Jaksa kemudian memeriksa kurang lebih 70 saksi, termasuk Agustinus yang saat program itu berjalan menjabat sebagai Wakil Bupati Flores Timur.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/02/095425978/diperiksa-soal-kasus-dugaan-korupsi-internet-desa-mantan-wabup-flores-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke