Salin Artikel

Tidak Dapat Pengembalian, Nasabah Bank Sulselbar Siapkan Langkah Hukum

Proses pengembalian ini berlangsung di sebuah aula tertutup yang dilakukan pihak bank dan nasabah. Namun dalam pengembalian ini, 6 nasabah dipastikan tidak mendapatkan uangnya kembali setelah dananya tidak pernah disetor oleh H ke dalam sistem bank.

Salah satu nasabah yang belum mendapatkan uangnya yakni Nurmi. Nasabah yang kehilangan uang ratusan juta mengaku sudah dijanji isi tabungannya akan diganti oleh pihak bank.

"Saya tidak mau terlalu banyak bicara dulu karena nama saya tidak tercatat. Tapi katanya nanti diganti," kata Nurmi sebelum pergi meninggalkan lokasi pengemgalian.

Nasabah lain yang enggan disebutkan namanya sangat geram setelah namanya juga tidak tercatat sebagai nasabah yang berhak mendapat pengembalian.

Sambil memperlihatkan foto saat ia memberikan uangnya pada H, nasabah yang kehilangan dana sebesar Rp 26,5 juta itu mengaku akan kembali melaporkan H pada polisi.

"Ini yang menipu waktu hitung uangku. Kita akan kembali melapor ke Polda," ujar dia saat memperlihatkan foto H.

Sementara itu, Wakil Pimpinan Bank Sulselbar Zaenal saat ditemui belum mau memberikan komentar terkait pengembalian dana nasabah ini.

Zaenal mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pernyataan setelah pertemuan dengan nasabah selesai. "Tunggu ya. Nanti selesai acara," ujar Zaenal.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/113220378/tidak-dapat-pengembalian-nasabah-bank-sulselbar-siapkan-langkah-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke