Salin Artikel

Curi Motor Teman Sendiri, Pelaku Mengaku Dendam dan Sakit Hati

Warga Jalan Letjen S Parman, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, itu melakukan aksinya pada 30 Oktober lalu sekitar pukul 13.00 Wita di rumah temannya di Jalan Gurinda V, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Kala itu pelaku menginap di rumah korban.

Keesokan harinya, pelaku yang masih memiliki dendam akibat tersinggung dengan kata-kata temannya itu pun muncul niat jahat. Motor temannya yang terparkir di depan rumah dibawa kabur oleh pelaku.

“Pelaku nginap di rumah korban. Besoknya dia pergi bawa kabur motor temannya itu. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,” ujar Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Iptu Alvan pada Senin (28/11/2022).

Tak terima motornya dibawa kabur, korban pun melapor ke Polresta Balikpapan. Dari laporan ini, penyidik langsung mengejar pelaku.

Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya setelah beberapa lama menghilang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor yang dicuri pelaku.

“Motornya digunakan sendiri. Pengakuan pelaku saat diinterogasi karena sakit hati. Ada masalah pribadi,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/29/141434278/curi-motor-teman-sendiri-pelaku-mengaku-dendam-dan-sakit-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke