Salin Artikel

Pria di Buleleng Meninggal dengan Status Suspek Rabies

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria warga Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KS (36), meninggal dunia dengan status suspek rabies usai digigit anjing.

Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, KS meninggal dunia pada Senin (28/11/2022) pagi saat dalam perawatan medis di RSUD Buleleng. Sebelumnya, KS dibawa ke IGS RSUD Buleleng pada Sabtu (26/11/2022) sore.

"Pasien mengalami gejala suspek rabies seperti gelisah, sesak napas, tidak bisa menelan air, hingga takut udara dan cahaya," ujarnya saat dikonfirmasi di Singaraja, Selasa (29/11/2022).

Menurut Arya, KS sempat digigit anjing pada jari tangannya dua bulan yang lalu. Namun ia tak berobat ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) hingga kondisinya memburuk sampai akhirnya meninggal dunia.

"Padahal gigitan pada jari merupakan daerah yang paling besar kemungkinan penularannya," ungkapnya.

"Dia (pasien) digigit anjing, tapi merasa tidak bakal apa-apa. Padahal kan, begitu anjingnya dielemi, kita menganggap itu rabies. Harusnya mencari VAR (vaksin anti rabies)," imbuh dia.

Pihak medis RSUD Buleleng saat ini tengah menelusuri keluarga korban yang sempat kontak erat dengan korban. Mereka akan diberikan VAR untuk mencegah tertular rabies.

Menurut Arya, kematian KS menambah panjang daftar kasus kematian akibat gigitan anjing. Sepanjang bulan November sudah ada 4 kasus kematian akibat rabis.

"Kasus kematian karena rabies sangat tinggi. Kalau ini dianggap darurat, harusnya dibuatkan Perbub atau Perda. Agar masyarakat lebih serius memperhatikan anjing peliharaannya," kata dia.

"Atau kalau anjing kita rabies, tidak menggigit orang lain. Karena jika orang sudah bergejala rabies, peluang untuk selamat sangat kecil. Bahkan tidak ada," ucapnya.

Selain itu, Arya juga mendorong pemerintah membuat peraturan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memelihara hewan peliharaannya. Seperti rutin divaksin, dan tidak diliarkan. Sebab, dengan adanya peraturan, masyarakat dinilai akan lebih terikat dan lebih serius memperhatikan masing-masing hewan peliharaannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/29/115934178/pria-di-buleleng-meninggal-dengan-status-suspek-rabies

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke