Salin Artikel

Dua Kecamatan di Kabupaten Kendal Masuk Zona Merah Covid-19

Dari data tersebut, sebanyak 191 warga positif virus corona, dan tersebar di 20 kecamatan seantero kabupaten.

Dari 20 kecamatan itu, Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Kendal dinyatakan masuk ke dalam zona merah.

Terkait dengan hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Parno, meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh kepemudaan, serta Forkopimcam terutama yang ada di kecamatan Kendal dan Kaliwungu, untuk bisa koordinasi, supaya bisa menekan angka Covid-19.

“Saya juga meminta kepada masyarakat, agar tetap mentaati protokol kesehatan dan bagi yang belum vaksin untuk segera vaksin,” kata Parno, Senin (28/11/2022).

Parno menambahkan, meskipun angka Covid-19 di Kabupaten Kendal mencapai 191, namun masih terbilang aman. Sebab hanya beberapa orang yang dirawat di rumah sakit. Itu pun karena pasien memiliki penyakit lain.

“Sebagian besar isolasi mandiri. Mereka sakit karena menghadapi perubahan musim,” jelas Parno.

Direktur RSUD Kendal, Saiku, menambahkan ada 11 pasien Covid 19 yang dirawat di rumah sakit. Hingga kini, kesehatan pasien tersebut membaik.

“Kami menyediakan 131 tempat tidur untuk pasien Covid 19,” kata Saiku.

Sebelumnya terkait dengan kasus Covid 19 di Kabupaten Kendal, bupati Dico M Ganinduto, mengatakan, pihaknya masih memberlakukan PPKM level 1 di daerah yang ia pimpin.

Dirinya menegaskan, petugas kesehatan sudah bekerja dengan baik. Ia meminta kepada masyarakat supaya tetap mentaati protokol kesehatan.

“Harus tetap mentaati protokol kesehatan,” tegas Dico.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/29/092451978/dua-kecamatan-di-kabupaten-kendal-masuk-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke