Salin Artikel

Marak Tambang Emas Ilegal di Luwu Utara, Diduga Dibekingi Orang Penting

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR) Luwu Utara, Ramon Dasinga mengatakan maraknya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Rampi diduga kuat dibekingi sejumlah oknum, baik dari kalangan masyarakat lokal Rampi, maupun dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) atau oknum polisi, serta dari pihak politisi mulai dari politisi lokal hingga politisi Senayan.

“Kami menduga, aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Rampi yang kembali marak sejak April 2022 itu karena diback-up oleh sejumlah pihak, baik dari oknum masyarakat lokal Rampi, maupun dari oknum kalangan APH atau oknum polisi, termasuk sejumlah oknum politisi lokal hingga politisi Senayan,” kata Ramon, saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022) siang.

“Para pelaku PETI terkesan bandel meski sudah berulang kali ditegur, baik secara lisan maupun tertulis, mungkin karena merasa kuat sebab mereka disokong oleh sejumlah orang penting dan berpengaruh yang rakus, serta korup,” ucap Ramon.

Lanjut Ramon, beredar isu di kalangan masyarakat adat Rampi, bahwa yang membekengi para pelaku PETI antara lain adalah oknum polisi berpangkat perwira menengah di jajaran Polda Sulsel, oknum anggota DPRD Luwu Utara, dan oknum Anggota DPR RI, serta oknum pengusaha tambang asal Kabupaten Sidrap dan Wajo.

“Mohon pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI di wilayah kami di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, kami berharap semua pihak terkait segera mengambil tindakan nyata sesuai proporsi dan kewenangannya. Utamanya APH khususnya jajaran Polres Luwu Utara, Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk menindak tegas dan memproses hukum para pelaku PETI sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan, jangan malah terkesan tutup mata dan pura-pura tuli,” ujar Ramon.

Ramon menambahkan jika aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Rampi tidak segera dihentikan, maka dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem akan semakin terasa dan bisa berbuntut bencana, pasalnya para pelaku PETI menggunakan sejumlah alat modern seperti excavator dan dump truck.

“Para penambang emas ilegal di Desa Onondoa, Kecamatan Rampi, menggunakan lima unit alat berat excavator dan tiga unit dump truck. Bahkan disinyalir menggunakan zat kimia berbahaya yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem yang ada di Rampi dan sekitarnya. Zat kimia berbahaya itu, yakni sianida, dan mercury,” tutur Ramon.

Untuk diketahui, aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Rampi mulai marak sejak awal tahun 2021 lalu, namun sempat terhenti, seiring berjalannya waktu pada April 2022 praktik PETI kembali marak.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/145113878/marak-tambang-emas-ilegal-di-luwu-utara-diduga-dibekingi-orang-penting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke