Salin Artikel

Ribuan Warga Kota Kupang Harus Bawa Fotokopi KTP untuk Dapat Minyak Tanah

KUPANG, KOMPAS.com - Ribuan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengantre di sejumlah tempat di wilayah itu hanya untuk mendapat jatah minyak tanah, Sabtu (26/11/2022).

Akibat kelangkaan minyak tanah, pemerintah setempat mengatur operasi pasar minyak tanah di beberapa titik.

Untuk Kecamatan Kelapa Lima, operasi pasar berada di Taman Kota (Alun-alun) dan Lapangan Lasitarda Lasiana. Kemudian, untuk Kecamatan Alak, operasi pasar berlangsung di Kantor Camat Alak dan Namosain Beach.

Di Kecamatan Maulafa, operasi pasar berlangsung di halaman Masjid Darul Hijrah BTN Kolhua dan halaman Gereja Getsemani Sikumana.

Pantauan Kompas.com di Lapangan Lasitarda, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, ribuan warga membludak dan terlihat antrean jeriken mengular.

Salah seorang warga, Sinta Mina, mengaku antre sejak pagi pukul 09.00 Wita. Mereka yang antre harus membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kita disuruh harus bawa bukti KTP baru bisa dapat jatah, kalau tidak bawa maka tidak dapat jatah, kalian pikir kami ini warga asing," katanya kesal.

Meski begitu, mereka tetap mengikutinya dan membawa fotokopi KTP.

Sinta menyebut, untuk Kecamatan Kelapa Lima mendapat jatah 10.000 liter atau dua mobil tangki ukuran 5.000 liter.

Satu mobil tangki itu beroperasi di Lapangan Lasitarda Lasiana. Sedangkan satunya lagi di Alun-Alun Kelapa Lima.

Menurut Sinta, banyak warga yang dipastikan tidak dapat jatah karena stok minyak tanah di pangkalan telah habis.

"Hari ini banyak warga yang antre lebih banyak dari kuota minyak tanah yang disediakan. Jadi kalau hari ini tidak dapat, terpaksa kami cari kayu bakar," ungkapnya.

Sinta dan Penina serta warga lainnya kompak untuk tidak menggunakan gas elpiji. Mereka khawatir terjadi kebakaran akibat menggunakan elpiji.

"Kami nonton di televisi ada kebakaran rumah-rumah di Jawa akibat ledakan gas elpiji. Mau bagaimanapun kami menolak pakai elpiji," kata Sinta, diamini Penina.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon I NTT Muhammad Herdiansyah Putra mengatakan, saat ini terdapat pengurangan kuota minyak tanah sebesar 2,02 persen atau 104.990 kilo liter. Pengurangan itu, kata Putra, atas arahan dan kebijakan dari BPH Migas.

"Kami sebagai operator hanya menjalankan tugas, sesuai kuota yang telah ditetapkan," ujar dia.

Pihak BPH Migas sudah melakukan peninjauan terkait hal itu.

"Dari pihak Pertamina juga masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kuota tersebut dari pihak BPH Migas," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/27/085833878/ribuan-warga-kota-kupang-harus-bawa-fotokopi-ktp-untuk-dapat-minyak-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke