Salin Artikel

46 Penambang Emas Ilegal Masih Menjalani Pemeriksaan di Polres Manokwari

MANOKWARI, KOMPAS.com - Hingga saat ini, Kamis (24/11/2022), 46 penambang emas ilegal masih menginap di Aula Markas Polres Manokwari sejak dikerahkan turun dari lokasi penambangan emas di kawasan Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Selasa (22/11/2022).

Para penambang itu silih berganti diperiksa oleh penyidik gabungan dari Polres dan Polsek jajaran.

Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, ke-46 penambang tersebut sudah dilakukan pemetaan dan pendataan, selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan ini untuk menentukan status dari pada keseluruhan. Nanti dari hasil pemeriksaan ini akan kami gelar lagi, apakah 46 orang ini tetap jadi saksi atau meningkat jadi tersangka," kata Kapolres, Kamis.

Selama di Aula Polres Manokwari, para penambang ini dipetakan untuk mengetahui siapa saja yang mempekerjakan dan dipekerjakan di lokasi tambang emas ilegal.

"Ini sedang dilakukan pemetaan karena harus jelas siapa yang mempekerjakan mereka. Pemetaan itu juga untuk memperjelas siapa penambang, operator dan helper dan penjaga kas," ungkap Gultom.

"Bos atau yang biasa disebut pemodal kita belum sampai di sana, namun untuk nama-nama kita sudah keluar dari mereka (penambang). Berapa nama masih kita petakan, sementara ada dua atau tiga nama bos penambang," tuturnya.

Menggunakan Aula Polres sebagai tempat menginap, para penambang itu terlihat mandi secara bergiliran di kamar mandi dekat pos penjagaan. Sementara untuk makan, mereka makan secara mandiri.

"Untuk saat ini pemeriksaan secara maraton dan intensif sedang dilakukan kepada 46 penambang dengan membutuhkan waktu satu sampai dua hari," ujar Kapolres.

"Untuk barang bukti emas tidak ada, belum ditemukan (karena) kemarin pada saat di sana (lokasi penambangan) hampir semua melarikan diri," ucapnya.

"Kami belum menemukan BB (barang bukti) merkuri, tetapi kami menemukan ada penggunaan merkuri di dalam kolam dulang," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Ipda Arifal Utama menambahkan, status para penambang itu hingga saat ini masih sebatas saksi.

"Setelah dilakukan pendalaman nanti kita gelar setelah itu kita rilis," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/24/161233578/46-penambang-emas-ilegal-masih-menjalani-pemeriksaan-di-polres-manokwari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke