Salin Artikel

Seharian Dicari, Tahanan Kabur Saat Isolasi Covid-19 Diserahkan Keluarga ke Polisi

Tahanan berinisial B (20) itu diserahkan oleh keluarganya kepada polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tersangka B kabur ke rumah orangtuanya di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

"Tersangka B ini kabur saat dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara karena terjangkit Covid-19 yang diketahui usai menjalani tes usap sebelum masuk ruang tahanan Polda Lampung," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (23/11/2022) malam.

Usai kabur, tim khusus yang dibentuk untuk mengejar tersangka B langsung mencari, termasuk menghubungi keluarganya.

"Keluarga tersangka dihubungi agar memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka itu," kata Pandra.

Ternyata tersangka benar kembali ke rumah keluarganya di Kabupaten Pesawaran. Tim khusus pengejaran tersangka dihubungi keluarganya bahwa tersangka ada di rumah.

Pandra menambahkan tim khusus ini kemudian menjemput tersangka pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tadi sudah diserahkan oleh keluarga lalu dibawa kembali ke Polda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut dan nanti akan dibawa ke RS Bhayangkara kembali untuk menjalani perawatan," kata Pandra.

Atas inisiatif keluarga tersangka ini, Polda Lampung memberikan apresiasi karena sudah bersikap kooperatif.

Menurut Pandra, pihak keluarga tersangka menyadari kesalahan anggota keluarganya itu yang justru memanfaatkan kesempatan saat diberikan perawatan di rumah sakit.

"Selanjutnya penyidik akan mempercepat berkas perkara untuk limpah kepada Jaksa Peneliti terkait perkara pencurian yang dilakukan oleh tersangka," kata Pandra.


Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan kasus pencurian kabur saat menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung. Tahanan itu kabur dengan cara melompar dari lantai dua.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/11/2022) pagi di RS Bhayangkara Polda Lampung, Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa.

Tahanan yang kabur berinisial B (20) warga Desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan tahanan itu adalah tahanan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung sejak 19 November 2022.

Menurut Pandra, tersangka B ini adalah pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret sebuah ponsel milik korban Ricku Ardian di Jalan Dr Susilo, Kelurahan Sumur Batu, Kota Bandar Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/24/071237078/seharian-dicari-tahanan-kabur-saat-isolasi-covid-19-diserahkan-keluarga-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke