Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Suami Bidan RAF Angkat Bicara | Kejati Sumbar Bantah Pernyataan Hotman Paris

KOMPAS.com - Perkembangan kasus dugaan perselingkuhan Bidan berinisial RAF (36) dengan polisi anggota satuan intel Kepolisian Sektor (Polsek) Purwodadi berinisial AS, masih menjadi sorotan para pembaca Kompas.com.

Saat ini, RAF disebut telah melaporkan suaminya, Ardiansyah Dody Tisna (37), kepada Kepolisian Resor (Polres) Purworejo lantaran tak terima dituduh berselingkuh dengan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) AS.

Selain itu, Dody mengatakan, RAF pun tidak terima dengan video curhatannya yang sempat viral di media sosial TikTok.

Dody dilaporkan atas tindak pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa juga menyedot perhatian publik.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea menyatakan, kliennya terkejut usai mengetahui bahwa sabu-sabu seberat 5 kilogram yang selama ini dikira dipakai untuk menjebak Anita ternyata masih utuh dan tersimpan di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi sebagai barang bukti.

Menanggapi hal itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar membantah pernyataan Hotman yang menyebut barang bukti yang mereka sita seberat 5 kilogram.

Kedua berita itu mendapat atensi yang tinggi dari para pembaca Kompas.com selama Rabu (23/11/2022), dan berikut ini lima berita Populer Nusantara selengkapnya:

1. Suami Bidan RAF angkat bicara

Ardiansyah Dody Tisna, suami RAF, bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bragolan, Purwodadi, Purworejo, Jateng, akhirnya angkat bicara.

Dody mengatakan, RAF telah mengadukannya ke Polres Purworejo karena tidak terima dituduh berselingkuh dengan Bripka AS.

Dia menambahkan, istrinya pun tak senang dengan viralnya video curhatan Dedy di media sosial TikTok.

Aduan terkait pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE itu pun telah diterima Polres Purworejo pada Jumat (11/11/2022).

"Dia (RAF) membantah melakukan perzinahan, malah mengadukan saya atas tuduhan pencemaran nama baik, tapi saya punya bukti rekaman dia mengaku sudah melakukan (perselingkuhan) satu kali di salah satu hotel di Jogja," kata Dody, usai menjalani pemanggilan dari Polres Purworejo, Selasa (22/11/2022).

Dody pun menjelaskan, hubungan antara dia dan istrinya saat ini semakin renggang. Dia mengaku, kontak WhatsApp-nya pun telah diblokir usai video curhatannya viral.

"Sampai saat ini sudah sekitar 2 minggu saya tidak berkomunikasi (dengan RAF), semenjak video yang viral kemarin itu, WhatsApp saya diblokir sama istri," ujar Dody.

Baca selengkapnya: Suami dari Bidan yang Diduga Selingkuh dengan Polisi Ungkap Istrinya Tak Terima Dituduh Berselingkuh

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa kliennya terkejut bahwa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram yang disisihkan dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bukittinggi, masih utuh dan berada di kejaksaan.

"Perkembangan baru itu adalah Teddy sekarang sangat terkejut setelah ditemukan ternyata (sabu seberat) 5 kilogram yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita ternyata masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi," kata Hotman, Senin (21/11/2022).

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin membantah pernyataan yang dilontarkan oleh Hotman.

"Tidak benar 5 kilogram (sabu-sabu) yang kita jadikan barang bukti dalam persidangan. Totalnya hanya 4.351,38 gram," kata Mustaqpirin kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Dia pun merinci, barang bukti itu disimpan di dua Kejari, 3.638,59 gram di Kejari Agam, sedangkan 672,73 gram sisanya disimpan di Kejari Bukittinggi.

"Barang bukti itu disimpan di dua Kejari sebab kasusnya dibagi di dua tempat itu, bukan di Bukittinggi saja," ujarnya.

Baca selengkapnya: Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Kejati Sumbar Bantah Pernyataan Hotman Paris Sabu 5 Kg di Kejaksaan

8 kepala desa (Kades) di Demak, Jawa Tengah (Jateng), meraup uang sebanyak Rp 2,7 miliar dari suap yang dilakukan oleh peserta yang ingin mendapat jaminan lolos ujian seleksi Pemilihan Perangkat Desa (Pilprades) 2021.

“Para tersangka ini menjanjikan (peserta yang membayar) untuk dapat lolos tes seleksi formasi perangkat desa Kaur, Kadus, Sekdes,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dwi Subagio kepada Kompas.com.

Berdasarkan keterangan delapan kades yang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, pada Selasa (22/11/2022), Subagio menuturkan, harga formasi kepala dusun (kadus) dibanderol Rp 150 juta dan Sekdes Rp 250 juta.

Nilai tersebut didapat berdasarkan kesepakatan bersama dosen dan panitia tes dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo yang kini menjalani proses hukum di pengadilan.

“Harga muncul dari kesepakatan mereka, tersangka dan terdakwa,” jelasnya.

Baca selengkapnya: Delapan Kades di Demak Raup Rp 2,7 Miliar dari Jual Formasi Jabatan Perangkat Desa

Nurhayati (27), sedang mengaji bersama warga lainnya di dalam gedung madrasah saat tiba-tiba gempa bumi bermagnitudo 5,6 mengguncang Kampung Garogol, RT 05 RW 03, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jabar, pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 13.21 WIB.

"Waktu itu saya lagi mengaji di madrasah, terus terasa goyang, dan saat mau berdiri itu (bangunan) langsung runtuh," kata Nurhayati di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Cimahi, Jabar, Rabu (23/11/2022).

Tak butuh waktu lama, gempa meruntuhkan atap dan bangunan madrasah. Jemaah pengajian panik, mereka berlarian menyelamatkan diri.

Nahas, Nur, sapaan akrabnya, tertimpa dan terjebak reruntuhan sejak siang hingga sore hari.

"Saat itu jemaahnya banyak, ada yang menyelamatkan diri keluar, tapi kalau saya terjebak (tertimbun) di dalam dari jam 2 siang sampai jam 6 magrib," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Kisah Nurhayati, Terkubur 4 Jam di Reruntuhan Madrasah, Pasrah dan Berdoa Malaikat Menolongnya

Kasus rombongan mobil mewah yang memaksa masuk ke kawasan Gunung Bromo tanpa izin berbuntut panjang.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Hubungan Masyarakat pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Sarif Hidayat menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 13.33 WIB.

"Benar, ada rombongan kendaraan jenis Rubicon dan Land Cruiser mencoba masuk kawasan Laut Pasir, tapi dicegat oleh petugas TNBTS," ucap Sarif, Selasa (22/11/2022).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tosari, Dedy Suryo Cahyono menyatakan, rombongan mobil pribadi itu diduga telah membohongi petugas TNBTS dengan mengaku mendapat undangan dari gubernur.

Padahal, tidak ada acara atau kegiatan yang dihadiri gubernur pada Minggu (20/11/2022) seperti yang dikatakan rombongan tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano, Kontributor Padang, Perdana Putra, Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah, Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba, Riska Farasonalia)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/24/050000878/-populer-nusantara-suami-bidan-raf-angkat-bicara-kejati-sumbar-bantah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke