Salin Artikel

Begini Kata Wagub Jateng dan Ulama Perempuan soal Praktik Sunat bagi Perempuan

Merespons hal itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyebut sunat perempuan sendiri di dalam Islam masih menjadi perdebatan

“Ada yang mengharuskan, bukan mewajibkan tapi menjadi sunnah muakad, tetapi kita tahu bahwa ini ranah penelitian kedokteran juga harus kita libatkan,” tutur Yasin usai membuka KUPI di UIN Walisongo.

Menurutnya iklim dari setiap negara itu berbeda. Terlebih Indonesia merupakan negara di jalur katulistiwa dan kelembapannya berpengaruh. Sehingga dalam hal ini perlu diserahkan ke ahli kedokteran.

“Kalau kita ada permasalahan yang di situ belum ada hukum pasti, wajib atau tidaknya, maka kembalikan pada ahlinya,” tegasnya.

Pihaknya berterima kasih pada awak media, hal tersebut bakal menjadi referensi untuk menyikapi sunat perempuan di Indonesia.

“Karena dalam Qur’an fas’alu ahla dzikri. Tanyalah kepada ahlinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Majelis Musyawarah KUPI, Badriyah mengatakan sebagian besar penelitian medis dan pengalaman perempuan, pemotongan genitalia perempuan atau sunat perempuan memiliki resiko bahaya yang besar.

“Mengapa ini kita angkat isunya, kerena sunat untuk laki-laki dan perempuan tidak bisa disamakan, karena bagi perempuan itu sama saja memotong anggota tubuh,” bebernya.

Ia bahkan menyebut di beberapa daerah, praktiknya organ genital perempuan sangat mengerikan sampai dipotong dengan bambu dan digelar secara ritual.

Hal itu terbukti membawa trauma bagi perempuan yang pernah mengalami sunat di masa kecilnya. Sebagian juga mengalami luka fisik sampai dewasa.

Topik itu menjadi penting lantaran praktinya cukup banyak, tapi belum menjadi perhatian banyak kalangan umat muslim.

“Kami ingin menengahkan masalah yang selama ini dipinggirkan,” tutur perempuan yang juga Wasekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/23/215306178/begini-kata-wagub-jateng-dan-ulama-perempuan-soal-praktik-sunat-bagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke