Salin Artikel

Candaan Maut, Nyawa Santri di Kuningan Melayang di Tangan Senior

Diduga santri di salah satu pondok pesantren di kecamatan Nusaherang, Kuningan tersebut adalah korban penganiayaan seniornya.

Keluarga korban, Suhanan (42) menuntut pihak pondok pesantren bertanggung jawab dengan kematian pelajar kelas 2 MTS di lingkungan ponpes.

Selain itu keluarga juga kecewa karena pihak pesantren tak hadir saat jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga.

Menurut Suhanan, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Sejak terjadinya insiden dugaan perampasan nyawa anak kami, polisi sudah melakukan penanganan dan mendatangi lingkungan ponpes tersebut," jelasnya.

Sementara itu dari hasil otopsi ditemukan adanya luka lebam di bagian belakang alias punggung dan di depan, persis sekitar dada korban.

"Hasil otopsi ada luka lebam di dada dan bagian punggung. Dugaan jelas penganiayaan, namun gak tahu bisa mengalami luka itu akibat benturan atau pukulan," kata Suhanan.

Dua senior jadi tersangka

Terkait kematian VDN, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni MD (17) dan AU (17). Keduanya adalah senior korban.

Penetapan keduanya sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana.

"Keduanya itu statusnya, kita naikkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Meski jadi tersangka, keduanya tak ditahan oleh polisi karena masih di bawah umur.

"Meski demikian, terhadap dua anak tersangka itu tetap dalam pengawasan pihak kepolisian, Peksos, Bapas dan instansi terkait yang berhubungan dengan anak, juga mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan dikenai wajib lapor," ujarnya.

Berawal dari candaan

Pengasuh pondok pesantren, Jumhaer membenarkan tewasnya salah satu santrinya diduga karena dianiaya tiga seniornya yakni AU (17), MD (17) dan MA (17).

Ia mengatakan ketiganya adalah peserta didik di Madrasah Aliyah. Menurutnya, setelah kejadian tersebut, ketiganya dikeluarkan dari yayasan.

"Adapun ke 3 pelaku terlibat dugaan penyiksaan itu berinisial AU (17), MD (17) dan MA (17), yang juga peserta didik di Madrasah Aliyah kami. Ketiga murid itu, saat ini sedang menjalani proses hukum dengan pihak berwajib dan secara resmi sudah di keluarkan dari yayasan pendidikan dan tidak tercatat sebagai santri lagi," ujar Jumhaer saat ditemui di lingkungan Ponpes di Kecamatan Nusaherang, Senin (21/11/2022).

Menurut Jumhaer, penganiayaan tersebut berawal saat korban dan teman-teman sekamarnya bermain serta bercanda.

Tidak terima dengan candaan korban, salah satu teman korban melapor ke senior atau kakak kelasnya.

"Dari hal sepele, pada saat korban becanda terhadap teman kamarnya. Si teman ini gak terima dan langsung lapor ke senior hingga terjadi seperti begini. Mungkin peristiwa ini musibah dan ujian bagi saya juga ya," kata Jumhaer lagi.

Saat kejadian berlangsung, kata Jumhaer, wali asrama atau petugas keamanan di lingkungan ponpes tidak ada yang mengetahui.

"Korban sempat mengalami sesak dan teman korban bersama pengurus, bergegas membawa korban ke klinik. Sehubungan fasilitas medis tidak lengkap dan korban pun dibawa ke RS 45 hingga kabar duka terjadi," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut Santri Kuningan Meninggal Dianiaya, Polisi Tetapkan Dua Santri Senior Jadi Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2022/11/23/170100278/candaan-maut-nyawa-santri-di-kuningan-melayang-di-tangan-senior

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke