Salin Artikel

Santri Ponpes di Sragen Tewas Diduga Dipukul dan Ditendang, Polisi: Tidak Ada Luka Lebam

Santri yang berasal dari Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, itu diduga mengalami kekerasan karena diduga melanggar aturan terkait kebersihan dan mendapatkan hukum pukulan dan tendangan.

Sebelum meninggal dunia, Korban sempat mendapat perawatan medis, kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Minggu (20/11/2022).

Diduga pelaku kekerasan  inisial MHN (16) asal Karanganyar, Jawa Tengah, melakukan aksi tendang dan pukul di bagian dada.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menjelaskan setelah adanya laporan langsung dilaksanakan autopsi di Rumah Sakit Moewardi, Kota Solo, Jawa Tengah.

"Kalau penganiayaan terjadi pemukulan berkali-kali dan mengakibatkan luka lebam. Pada korban tidak ada luka bekas lebam," katanya, Selasa (22/11/2022).

Kapolres menjelaskan, selain korban ada dua dua santri lain yang mendapat hukuman serupa.

Saat ini kondisi, korban lainnya, dalam keadaan sehat. Akan tetapi, korban terjatuh dan mengalami permasalahan pada pernafasannya.

Terkait tindakan hukum, AKBP Piter Yanottama mengatakan pelaku masih dibawah umur.

"Sudah kami amankan seketika terkait saat ada laporan senior yang melakukan tindakan kekerasan tersebut," jelas Kapolres Sragen.

Sehingga, bakal di memungkinkan penerapan diversi untuk mengurangi dampak negatif dari keterlibatan anak dalam proses peradilan pidana.

Dengan ancaman hukuman pada pelaku MHN tidak lebih dari 7 tahun, kurungan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/173838978/santri-ponpes-di-sragen-tewas-diduga-dipukul-dan-ditendang-polisi-tidak-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke