Salin Artikel

Ibu di Kalbar Aniaya Anak Angkat hingga Tewas, Motifnya Kesal Korban Main di Parit Setelah Dimandikan

“Tersangka kesal, korban setelah dimandikan, tapi masih main di parit tanpa baju dan celana,” kata Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Yani Permana kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Yani menerangkan, dengan perasaan kesal tersebut, tersangka lalu menarik dan menyeret korban di bongkahan semen hingga mengalami luka di wajah dan atas paha.

“Saat sampai di rumah, korban sempat dimandikan tersangka dan dipakaikan baju serta celana,” ucap Yani.

Tak sampai di situ, tersangka kembali membanting korban ke lantai. Kemudian dilanjutkan dengan menampar dan memukul korban.

“Perbuatan tersebut membuat kepala korban terpentur ke lantai,” ucap Yani.

Yani menegaskan, pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka penganiayaan hingga tewas.

Atas perbuatannya, tersangka DI dijerat Pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, Pasal 5 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Pasal 338 KUHP tentang Penghilangan Nyawa Orang Lain.

Diberitakan, seorang anak berusia 4 tahun 7 bulan asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/11/2022) malam. Saat itu, DA (29) orang tua kandung korban mendapat kabar dari orang yang mengasuh dan menjadi orang tua angkat, bahwa korban meninggal dunia.

“Untuk diketahui, korban ini selama 9 bulan tinggal di rumah SA sebagai orang tua angkat,” ucap Yani.

Setelah mendapat kabar kematian korban, ucap Yani, DA langsung menjemput dan membawa korban untuk dimakamkan.

“Saat proses pemakanan, DA mendapati tubuh korban lebam dan segera membuat laporan polisi,” ungkap Yani.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/153013478/ibu-di-kalbar-aniaya-anak-angkat-hingga-tewas-motifnya-kesal-korban-main-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke