Salin Artikel

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Minibus Ternyata Tak Layak Jalan dan Kelebihan Penumpang

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, sopir minibus memaksa melalui jalur dengan kondisi jalan banyak tanjakan dan turunan.

"Hasil pemeriksaan micro bus itu juga tak layak jalan," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Selain tak layak jalan, kendaraan tersebut juga diketahui mengangkut penumpang melebihi kapasitas penumpang. Diketahui sesuai dengan buku uji, maksimal 14 penumpang.

"Pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas memuat penumpang sebanyak 36 orang," ungkapnya.

Selain itu, kondisi jalan di sekitar lokasi kecelakaan juga tidak terdapat penerangan jalan. Hal itu membuat kondisi jalan gelap serta licin berlumut.

"Saat ini kondisi pengemudi micro bus itu tidak mengalami luka dalam kondisi sehat," ujarnya.

Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Senin sekitar pukul 20.30 WIB. Pendataan sementara petugas, 8 orang dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto turun langsung meninjau penanganan kecelakaan menonjol ini.

Selain memantau penanganan di lokasi kejadian, Dydit juga meninjau kondisi korban yang dibawa ke rumah sakit.

"Kapolres turun langsung memimpin penanganan di TKP, dilanjutkan dengan meninjau kondisi korban yang dibawa ke RS Hermina Wonogiri," kata Iqbal.

Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Wonogiri. Untuk itu, dia berharap agar masyarakat tetap bersabar dan berhati-hati ketika beraktivitas.

"Tetap berhati-hati pastikan kendaraan dalam keadaan baik saat beraktivitas," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/143124678/kecelakaan-maut-di-wonogiri-minibus-ternyata-tak-layak-jalan-dan-kelebihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke