Salin Artikel

Gelapkan Uang DP Motor hingga Rp 32 Juta, Oknum Sales di Mataram Ditangkap, Ini Pengakuannya

KOMPAS.com - Wanita berinisial DN (24), seorang sales atau pramuniaga sepeda motor di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap gara-gara menggelapkan uang milik konsumen sebesar Rp 32 juta.

Uang tersebut diketahui sebagai uang muka atau down payment (DP) milik sejumlah konsumen.

DN pun mengaku uang tersebut dia gunakan untuk perawatan wajah dan konsumsi harian.

"Dipakai perawatan kecantikan, biaya hidup makan, jalan-jalan," ungkap DN saat gelar perkara di

Dilaporkan konsumen

Menurut Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, perbuatan DN terungkap usai seorang konsumen dan sekaligus korban melapor ke kantor polisi.

Konsumen berinisial IU (20), warga Bima, itu mengaku sudah menyetorkan uang muka kepada DN.

Namun hingga waktu yang lama, motor yang dijanjikan tidak kunjung tiba.
"Jadi yang bersangkutan ini dilaporkan oleh IU, terkait adanya keluhan memberikan sejumlah uang (DP) kepada pelaku, yang mana beliau menjanjikan uang tersebut sebagai DP untuk pembelian sepeda motor," kata Kadek dalam keterangan pers, Senin (21/11/2022).

Setelah itu, korban juga sempat mendatangi pihak dealer tempat pelaku bekerja.

Namun pihak dealer menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan pribadi pelaku, dan bukan tanggung jawab perusahaan.

"Korban sempat konfirmasi ke dealer dan diJawab perbuatan tersebut merupakan perbuatan pribadi, sehingga oleh pelapor, melaporkan secara personal di Polresta Mataram," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku saat ini diamankan dan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/055600878/gelapkan-uang-dp-motor-hingga-rp-32-juta-oknum-sales-di-mataram-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke