Salin Artikel

Ayah di Manggarai Barat Cabuli 3 Anak Kandungnya

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial LL (47), ditangkap polisi karena diduga mencabuli tiga anak kandungnya.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai Barat pada 15 Oktober 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan mengatakan, tim Jatanras Polres Manggarai Barat yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada telah mengamankan terduga pelaku di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Senin (21/11/2022), sekira pukul 15.20 Wita.

"Pelaku ditangkap setelah sebelumnya kabur," jelas Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022) sore.

Ia mengatakan, setelah ditangkap, terduga pelaku diamankan di ruangan Buser Polres Manggarai Barat.

Berdasarkan keterangan dari ibu korban, pelaku mencabuli korban saat tidur siang di kamarnya.

“Menurut cerita ibu korban, awal mulanya saat salah satu korban sedang tidur siang di kamar, kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual. Korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya,” katanya.

Atas peristiwa itu, kemudian korban menceritakan kepada ibu dan kakaknya.

Selanjutnya, ibu korban mengumpulkan ketiga anaknya. Ia kemudian menanyakan apakah sang ayah pernah melakukan hal serupa kepada anak kandung lainnya.

"Ketiga anaknya mengakui bahwa terduga pelaku pernah melakukan hal yang sama," ungkap Ridwan.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/21/203208078/ayah-di-manggarai-barat-cabuli-3-anak-kandungnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke