Salin Artikel

Bidan yang Selingkuh dengan Polisi dan Suaminya Saling Lapor, Polres Purworejo Upayakan Restorative Justice

Diketahui, bidan RAF diduga berselingkuh dengan Bripka AS, oknum polisi Purworejo. Tak terima istrinya diduga berselingkuh dengan Bripka AS, Dody pun membuat video dan diunggah di akun sosial media, kemudian viral.

Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, Dody menceritakan istrinya yang diduga berselingkuh. Dugaan tersebut didasari bukti banyaknya chat mesum antara istrinya dan Bripka AS yang merupakan intel Polsek Purwodadi.

Tak terima videonya viral, RAF pun mengadukan suaminya ke polisi. RAF mengadukan suaminya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Aduan bidan RAF terhadap suaminya yang bernama Dody Tisna tersebut dibenarkan oleh Polres Purworejo. Aduan diterima Polres Purworejo pada Jumat (11/11/2033) yang lalu.

"(RAF) mengadu keberatan ketika suaminya meng-upload video tersebut, yang intinya bahwa dia (RAF) telah melakukan perzinahan padahal belum bisa dibuktikan," kata Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni

RAF mengadukan suaminya terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat 3. RAF mengaku sangat dirugikan terkait beredarnya video yang dilakukan oleh suaminya.

Setelah diadukan, Dody pun balik mengadukan sang isteri dengan tuduhan perzinahan, pornografi dan pelanggaran UU ITE.

Dody mengadukan isterinya tersebut ke polisi melalui kuasa hukumnya, Agus Triatmoko yang diterima Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022) yang lalu.

Agus Triatmoko mengatakan, sebenarnya Dody enggan mengadukan pidana istrinya karena masih menunggu sidang etik oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan RAF. Namun belakangan diketahui, RAF malah mengadukan Dody atas dugaan pencemaran nama baiknya.

"Iya kemarin kita buat aduan. Waktu itu kita belum buat aduan karena pertimbangan kita kan masih nunggu sidang etik dulu," kata Agus saat dikonfirmasi pada Minggu (20/11/2022).

Agus menambahkan, aduannya tersebut dilakukan karena diduga ada sejumlah pasal yang dilanggar terkait pornografi. Bahkan Agus menyebut, dalam chat antara RAF dan oknum polisi tersebut ada bahasa-bahasa yang mengarah kepada penyadapan.

"Kita temukan bukti chat mesum jorok itu Mas. Dan di chat awal-awal itu kan ada bahasa penyadapan to Mas yang dilakukan (oknum kepolisian) AS," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya berujar, polisi pun akan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi agar masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan (Restorative Justice).

Meski saling lapor, namun sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Kominfo dan Surat Edaran (SE) Kapolri, penyidik yang menangani kasus UU ITE harus mengedepankan restorative justice dalam proses penyelesaian perkaranya

"Sesuai SKB Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Kominfo serta SE Kapolri, harus ada mediasi antara pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan perkara," jelas Ryan Cahya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/21/144804578/bidan-yang-selingkuh-dengan-polisi-dan-suaminya-saling-lapor-polres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke