Salin Artikel

Polisi Bekuk Pelaku Begal Guru Madrasah di Blora

Pelaku yang ditangkap sebanyak dua orang yaitu Krisdiantoro, warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora dan Moh Asroh Fahrudin, seorang warga kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

Kepala Satreskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda, yaitu di Blora dan di Rembang.

"Menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Blora langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut," kata dia kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Selain kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor, dan satu buah ponsel milik korban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," terang dia.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang tidak dikenal. Hal ini karena modus kejahatan saat ini terus berkembang dan masyarakat diminta agar selalu waspada.

"Kita harus tetap hati hati dan waspada, dewasa ini banyak modus pelaku tindak kejahatan," jelas dia.

Peristiwa pembegalan tersebut berawal saat korban yang akan berangkat mengajar ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Bacem menggunakan sepeda motor. Korban dihentikan oleh pelaku yang sedang berjalan kaki di sekitar Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon.

"Ada seorang laki - laki yang menghentikan korban dan bilang bahwa istri pelaku mau melahirkan di Desa Tempuran, lalu dengan alasan biar perjalanan cepat sehingga pelaku meminta untuk yang menyetir dan korban diboncengkan pelaku hingga sampai di dukuh Angkruk Desa Jatirejo," ucap Kapolsek Jepon, AKP Ramin saat dihubungi kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Karena merasa ada yang aneh dengan cara pelaku mengendarai motor dan arah yang dituju, korban kemudian bertanya.

"Korban bertanya ke pelaku 'kenapa mau ke tempuran arah ke Sayuran enggak belok', lalu pelaku bilang 'akan ke puskesmas' dan korban bilang lagi kalau puskesmas disana tidak ada," kata dia.

Pelaku kemudian berpura-pura menelepon seseorang dan memutarbalikkan sepeda motor yang dikendarainya itu.

"Kemudian berhenti, setelah itu korban disuruh turun sebentar kemudian pelaku langsung menarik gas sepeda motor," ujar dia.

Korban yang mengetahui motornya dibawa pelaku sempat mempertahankan kendaraannya tersebut dengan memegangi bagian belakangnya. Akan tetapi, karena sepeda motor melaju dengan cepat. Korban kemudian terjatuh dan terseret sekitar 10 meter.

Sedangkan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet di bagian tangan, perut, hingga lutut.

Kemudian korban melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Jepon dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jepon. Sedangkan barang yang dibawa pelaku antara lain, sepeda motor, satu buah ponsel, dengan kerugian sekitar Rp 13.000.000.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/17/110151778/polisi-bekuk-pelaku-begal-guru-madrasah-di-blora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke