Salin Artikel

RUU Papua Barat Daya Disahkan Hari Ini, Lambert Jitmau: Perjuangan 20 Tahun sampai di Pengujung

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya Lambertus Jitmau mengungkapkan, dirinya akan menghadiri rapat dengan agenda pengesahan tersebut.

"Saya sebagai Ketua Tim Percepatan semua perjuangan demi perjuangan saya lakukan,tapi saya menghargai dan menghormati dan kita bersyukur kepada Tuhan yang menggerakan hati petinggi negara Bapak Presiden, Pimpinan DPR RI akhirnya perjuangan selama 20 tahun bisa sampai di pengujung," kata Lambert Jitmau, Kamis.

Dia mengungkapkan telah menerima undangan rapat dengan agenda pengesahan RUU.

"Kita sudah dapat undangan dari kemarin diagendakan persiapan paripurna pada jam 11.00 WIB. jadi kita bersyukur Puji Tuhan Alhamdulillah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan saya secara pribadi sebagai Ketua Tim Percepatan ucapkan terima kasih kepada masyarakat Sorong Raya yang terus memberikan dukungan doa," kata dia.

Lambert juga meminta doa dari masyarakat.

"Saya minta dukungan doa masyarakat Sorong Raya sehingga perjuangan ini tetap jalan dan hari ini adalah hari penentu untuk pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya," ucapnya.



Lambert mengaku sangat bersyukur jika Provinsi Papua Barat Daya bisa hadir setelah tiga DOB di Papua yang sudah diresmikan pada tanggal 11 November 2022.

"Saya berharap Provinsi Papua Barat Daya tidak bergeser pada bulan Desember kalau bisa Bapak Presiden melalui Bapak Mendagri cepat diresmikan kalau sudah ditetapkan dua tiga minggu ke depan," kata dia.

Perlu diketahui Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan meliputi lima kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, dan Kota Sorong.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/17/075230578/ruu-papua-barat-daya-disahkan-hari-ini-lambert-jitmau-perjuangan-20-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke