Salin Artikel

Cerita Kontraktor Korban Pemerasan Kadisdik Bengkulu Utara, Jual Sapi Penuhi "Fee"

BENGKULU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap KM selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan SA Kasi Sarana dan Prasarana, Jumat (11/11/2022).

Keduanya tertangkap tangan mengutip uang Rp 11 juta dari kontraktor pada proyek pembangunan fisik gedung. Sejauh ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. 10 kontraktor pun dimintai keterangan sebagai saksi.

Salah seorang kontraktor, Ferdiansyah mengisahkan, dirinya harus menjual sapi untuk memenuhi permintaan kedua tersangka.

Dirinya diminta kedua tersangka untuk menyerahkan uang senilai Rp 20 juta agar proses pencairan proyek dapat ditandatangani dan dicairkan.

"Saya diminta kedua tersangka uang senilai Rp 20 juta jika mau mendapat tanda tangan berikut pencairan. Karena mendesak akhirnya saya terpaksa menjual sapi seharga Rp 10 juta. Uang tersebut diambil mereka," ungkap Ferdiansyah usai memberikan keterangan sebagai saksi di Mapolda Bengkulu, Selasa (15/11/2022).

Kontraktor lain menyeritakan, pada proses pencairan, mereka diminta menyerahkan sejumlah uang oleh tersangka. Jika tidak, proses pencairan akan tersendat karena nilai proyek sebesar Rp 75 juta yang tidak memenuhi permintaan keduanya.

"Dipaksa harus menyerahkan uang, jika tidak berkas tidak ditandatangani. Nilai kontrak kami kecil hanya di kisaran Rp 75 juta, dan diminta uang sejumlah Rp 10 juta. Kalo kontraktor yang lain bervariasi yang diminta," ungkap seorang kontraktor yang meminta namanya tidak ditulis media.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman menjelaskan, dalam penyidikan, pihaknya telah memanggil 10 kontraktor sebagai saksi.

Sebelumnya, tim penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (10/11/2022) sore mengamankan 5 orang dalam OTT di kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Utara. Dua di antaranya KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan SA Kasi Sarana dan Prasarana.

Kedua ASN ini diduga meminta uang fee atas proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara dengan ancaman jika tidak memberikan akan mempersulit proses pencairan.

Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita uang Rp 11,7 juta dalam pecahan Rp 50 ribu. Uang tersebut diduga fee yang diminta tersangka kepada pelaksana kegiatan atau kontraktor.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/16/213109278/cerita-kontraktor-korban-pemerasan-kadisdik-bengkulu-utara-jual-sapi-penuhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke