Salin Artikel

Sekelompok Bocah di Solo Jadi Tersangka Pengeroyokan, Berawal Korban Acungkan Jari Tengah

SOLO, KOMPAS.com - Sekelompok anak di bawah umur menjadi tersangka pengeroyokan di Kawasan Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, mengatakan kejadian ini terjadi pada Rabu (9/11/2022), dini hari.

Saat  itu, sekelompok anak sedang nongkrong di angkringan kawasan Jalan Ir. Juanda Solo, lebih tepatnya di atas trotoar segitiga Jurug.

Bermula saat saling tatap atas sekelompok tersangka dengan korban yang tidak saling kenal.

"Motif para tersangka karena merasa tersinggung dan terganggu dengan suara sepeda motor korban yang melintas di depan para pelaku dengan digeber-geber gasnya (knalpot brong)," kata Iwan Saktiadi, Rabu (16/11/2022).

Kelima tersangka berinisial, FMA, NP, VRR, EYP dan ABP yang seluruhnya masih di bawah umur. Hasil penyelidikan, adanya pemicu simbol tangan penghinaan terhadap para tersangka 

"Salah satu dari korban ada yang mengacungkan jari tengah (dimaknai sebagai suatu kode menantang)," ungkapnya.

Metode pengeroyokan terhadap korban dilaksanakan dengan beberapa cara, penganiayaan, mulai dari pemukulan menggunakan tangan kosong, menggunakan alat berupa balok paving, menggunakan helm milik korban yang terlepas, dan ada yang melakukan tendangan kaki.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial J yang berperan melakukan pelemparan ke arah korban.

"Pelaku J melakukan pelemparan dengan marka jalan yakni sebuah papan tanda peringatan jalan yang terbuat dari besi, yang diarahkan ke korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 7 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/16/171305678/sekelompok-bocah-di-solo-jadi-tersangka-pengeroyokan-berawal-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke