Salin Artikel

2 Prajurit TNI di Kaltara yang Aniaya Juniornya Jadi Tersangka

Korban Prada MAP dianiaya olah dua senironya yakni Pratu AH dan Pratu MF karena keluar asrama tanpa izin. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/3 Bulungan.

Komandan Denpon VI/3 Bulungan, Letkol Cpm Setiyawan Sigit mengatakan AH dan MF telah berstatus tersangka. Dia mengatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengusut tewasnya Prada MAP.

"Statusnya ini tersangka dan sekarang sedang dilakukan penyidikan. Jadi itu tahapan dan prosedurnya," kata Letkol Cpm Setiyawan Sigit, Senin (14/11/2022), dikutip dari TribunKaltara.com.

Dia mengatakan setelah penyelidikan selesai dilakukan maka akan diserahkan ke Otmil Balikpapan.

Sigit belum dapat memastikan nasib dua  tersangka tersebut sebelum ada putusan dari pengadilan militer.

"Untuk hasilnya (persidangan) seperti apa, itu nanti di persidangan itu bukan ranah kami," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diduga Dianiaya Seniornya, Prada M Prajurit Yonif 614/Rjp Meninggal, Ini Kata Dandenpom Bulungan. (Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/15/092346278/2-prajurit-tni-di-kaltara-yang-aniaya-juniornya-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke