Salin Artikel

Soal UMP Jateng, Ganjar Masih Terus Gelar Diskusi dengan Buruh, Pengusaha, Akademisi

SEMARANG, KOMPAS.com-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih terus menggelar diskusi dengan buruh, pengusaha, dan akademisi hingga 3 hari ke depan.

Ia menilai, review pada dasar penetapan ini perlu dilakukan melihat penggunaan PP 36 tahun 2021 untuk dasar penetapan UMP pada situasi saat ini kurang tepat.

Sehingga, upaya dialog menjadi penting demi mengusulkan formula yang tepat dan disepakati seluruh pihak untuk pertimbangan Kemenaker dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023.

“Kalau kita hitung-hitung UMK kita di masing-masing tempat, rasa-rasanya dengan formula itu ya perlulah mendapatkan review,” kata Ganjar usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Quest Hotel, Senin (14/11/2022).

Pasalnya perhitungan yang coba dilakukan oleh jajarannya masih menunjukkan hasil yang berpotensi memunculkan ketimpangan.

Contohnya penerapan konsep itu menyebabkan kenaikannya terlalu tinggi mencapai 17 persen di suatu kabupaten atau kota.

“Kalau pengusahanya iya (setuju), saya senang aja. Bagus itu. Tapi kalau kemudian nanti tidak bisa diterapkan ini akan terjadi gonjang-ganjing,” terang Ganjar.

Ganjar berharap, dari usulan formula-formula itu dapat menghasilkan konklusi terbaik yang bisa dilaksanakan semua pihak dengan legowo.

“Sehingga dalam waktu tiga hari ini mudah mudahan ada usulan dari kawan-kawan di Jateng yang lebih mendekati sepakat,” tambahnya.

Dari sejumlah dialog, Ganjar tertarik dengan usulan dari salah satu kelompok buruh yang mengusulkan formula penetapan UMP mengacu pada inflasi.

“Kemarin ada yang mengusulkan satu, inflasi aja Pak. Tapi jangan 100 persen, 150 persen, inflasi itu agak konkret juga usulannya, nah itu kita jadikan pertimbangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penetapan untuk UMP 2023 oleh Kemenaker dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/14/221858578/soal-ump-jateng-ganjar-masih-terus-gelar-diskusi-dengan-buruh-pengusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke