Salin Artikel

2 Prajurit Senior TNI Diamankan usai Aniaya Juniornya hingga Tewas, Pangdam VI Perintahkan Investigasi

KOMPAS.com – Dua terduga penganiaya seorang anggota TNI dari Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara) telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan untuk diproses hukum.

Sebelumnya, prajurit TNI, Prada MAP tewas diduga akibat dianiaya olah dua senironya yakni Pratu AH dan Pratu MF karena keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.

Korban disuruh berendam di dalam kolam dan berguling serta mendapatkan pukulan hingga tak sadarkan diri.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun dinyatakan meninggal pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita.

Perintah Pangdam VI

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, Pangdam VI/MLW telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Dua terduga penganiaya yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/RJP itu telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegas dia, Minggu.

Awal mula kejadian

Taufik mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan itu bermula dari MAP yang keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.

Akibat tindakan itu, MAP diminta oleh dua seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF untuk berendam di kolam dan berguling.

Selain itu, dua seniornya juga melakukan pemukulan hingga MAP tidak sadarkan diri.

Kemudian, MAP dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP lalu dirujuk ke ke RSUD Malinau hingga dinyatakan meninggal dunia.

"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau. Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujar dia.

Dia menjelaskan, mendiang Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau dengan analisa gagal pernapasan.

"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ungkap dia.

Jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/14/180610378/2-prajurit-senior-tni-diamankan-usai-aniaya-juniornya-hingga-tewas-pangdam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke