Salin Artikel

Fakta Anak Petani Gagal Jadi Polwan meski Sudah Lolos, Diteror di Medsos hingga Penjelasan Polisi

KOMPAS.com - Kasus Sulastri Irwan, seorang anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang gagal menjadi polisi wanita (Polwan), menjadi sorotan.

Sulastri mengaku telah dinyatakan lolos seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022. Namun, Sulastri dinyatakan gugur secara tiba-tiba karena alasan syarat batas umur.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Posisi diganti keponakan perwira polisi

Sulastri sejatinya sudah mengikuti apel selama sebulan pasca-pengumuman lolos menjadi polwan.

Namun, tiba-tiba posisinya diganti dengan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP. Polda Maluku Utara pun membantah adanya dugaan titipan dari perwira polisi. 

"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

2. Alasan digugurkan

Michael menjelaskan, kasus yang menimpa Sulastri karena salah input dar operator saat isi data diri.

Setelah dicek ulang, usia Sulastri ternyata telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022 lalu.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia," ujar dia, Sabtu.

Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.

3. Sikap Mabes Polri

Sementara itu, Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho menjelaskan, pihaknya telah mengetahui kasus itu.

Mabes Polsi sendiri akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insya Allah masih ada harapan," jelas dia.

4. Teror di medsos

Sementara itu, terkait teror yang diterima Sulastri di media sosial dibenarkan oleh kuasa hukumnya, M. Bahtiar Husni.

“Memang ada beberapa akun-akun palsu mengancam atas tindakan yang disampaikan klien saya,” kata dia dikutip dari TribunTernate.com.

Salah satu teror yang diterima klienya adalah "Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi".

Selain itu, sempat disebutkan kalimat bernada ancaman "Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik”. (Riska Farasonalia).

https://regional.kompas.com/read/2022/11/13/192744678/fakta-anak-petani-gagal-jadi-polwan-meski-sudah-lolos-diteror-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke