Salin Artikel

Duduk Perkara Andika Sari Dituntut Mundur Jadi Sekdes di Purwoharjo, Dituduh Tenggak Miras di Kelab Malam

Massa yang sebagian besar adalah ibu-ibu menuntut Sekertaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Andika Sari segera dipecat.

Alasannya karena sebagai Sekdes, Andika dinilai telah mencoreng nama baik desa karena beredar video Andika Sari diduga menenggak minuman keras di Yogyakarta.

Video tersebut diduga diambil di salah satu kelab malam di luar jam kerja kantor saat merayakan ulang tahun.

Sebelum demo di Kantor Bupati Purworejo, massa juga menggeruduk kantor desa pada Senin (12/9/2022).

Darinah, salah satu pengunjuk rasa mengaku sudah bosan dengan proses pemberhentian yang memakan waktu yang cukup lama.

Proses pemberhentian sekdes tersebut sudah berjalan selama 3 bulan lamanya.

"Yang kami tuntut sesegera mungkin kepala desa kami segera menandatangani surat pemberhentian, bila perlu hari ini kita tunggu," kata Darinah saat audiensi dengan pejabat Pemkab Purworejo di ruang otonom, Selas.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuasin Kembaran Ahmad Abdul Aziz mengaku belum berani membuat SK pemberhentian Sekdes lantaran belum ada rekomendasi dari Bupati.

Ia menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat juga belum turun.

Selain menggelar aksi demo, ada 800 warga Desa Banyuasin Kembaran menandatangani petisi permintaan pemecatan sekretaris desa.

Ia mengaku namanya menjadi tercemar akibat adanya aksi tersebut. Andika menyebutkan, aksi tersebut tidak murni dari keinginan warga Desa Banyuasin Kembaran.

Ia menduga ada provokator yang sengaja menggerakkan aksi tersebut untuk melengserkannya.

"Saya tegas pasti akan lapor, siapa aktor provokasi tersebut ke Polda Jawa Tengah dan saya akan melapor secepatnya," kata Andika Sari dalam keterangan resminya pada Sabtu (12/11/2022).

Terkait warga yang menuntut Inspektorat agar segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan ditanggapi oleh Andika.

Ia mengatakan menyiapkan gugatan PTUN seandainya rekomendasi pemecatan dirinya tersebut benar-benar turun.

"Oh pasti, saya akan menggugat secara PTUN maupun secara pidana hal tersebut sebagai pembelajaran bagi oknum yang mengatasnamakan warga, karena saya memang tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum baik secara administrasi maupun pidana," kata Andika Sari

Tokoh masyarakat lakukan pertemuan

Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat mengadakan pertemuan membahas persoalan desa.

Beberapa yang hadir di antaranya Panut Purwanto, Priyono (Sebelik), Darmanto (Anggota Karangtaruna), Nuryanto, Sumiyanah, dan Nur Kholis (pemuka agama dan Ketua Bumdes).

Mereka memberikan tanggapan dan mengaku mendukung Sekdes Andika Sari untuk tetap menjadi sekdes di Desa Banyuasin Kembaran.

Nur Kholis, Ketua Bumdes, mengatakan, sebagai warga Banyuasin kembaran, ia menyayangkan ada oknum yang malah provokasi demo menurunkan sekdes.

“Saya prihatin lantaran diduga ada tokoh yang justru malah menyuruh untuk ikut-ikut dalam aksi demo. Mereka seharusnya justru bisa membuat masyarakat lebih tenang," kata dia.

Warga lain, Sumiyanah, mengaku bangga punya sekdes perempuan. Sekdes Andika Sari dinilai mampu menjadi wanita yang tangguh dan berkompetensi dalam mewakili perempuan di desa.

"Saya menyayangkan bila ada ibu-ibu yang sudah diajak dan dihasut oleh oknum yang mengaku tokoh untuk berdemo dan menurunkan sekdes dengan alasan tidak jelas yang meresahkan. Karena sekdes itu cukup aktif memandu PKK, posyandu, dan posbindu," ujar dia.

Sementara itu, tokoh pemuda Desa Banyuasin Kembaran, Sudarmanto, menduga, kegiatan demo untuk berusaha melengserkan sekdes ada unsur tindakan yang tidak baik.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bayu Apriliano | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/12/201000578/duduk-perkara-andika-sari-dituntut-mundur-jadi-sekdes-di-purwoharjo-dituduh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke