Salin Artikel

Cemburu, Suami di Kalsel Aniaya Istri dan Mertuanya dengan Senjata Tajam

Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala, AKP Abdul Malik mengatakan, penganiayaan dengan senjata tajam ini berawal saat pelaku cemburu terhadap istrinya KM (32).

"Untuk motif penganiayaan lantaran pelaku tersulut emosi dan cemburu pada istrinya," ujar Abdul Malik dalam keterangannya yang diterima, Jumat (11/11/2022).

Sebelumnya kata Malik, pelaku mendengar informasi bahwa istrinya berselingkuh. Dia kemudian pulang ke rumah dan mendapati istrinya di dapur. Cekcok pun tak terhindarkan

Karena sudah tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil senjata tajam untuk menyerang istrinya. Melihat hal tersebut, ayah dan juga mertua pelaku berusaha melerai dan menenangkan.

Namun, hal tersebut justru membuat pelaku bertambah emosi.

Setelah menyerang istri dan mertuanya, pelaku kemudian kabur meninggalkan rumah. Pihak keluarga istri pelaku yang tak terima langsung membuat laporan kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan. Dia memang bermaksud menyerahkan diri setelah menganiaya istri dan mertuanya," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP Pasal 44 ayat (1) jo ayat (2) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/163922178/cemburu-suami-di-kalsel-aniaya-istri-dan-mertuanya-dengan-senjata-tajam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke