Salin Artikel

Ambil Paket Berisi Sabu di Kantor Jasa Pengiriman, Pegawai Honorer Ditangkap

Pria yang berprofesi sebagai tenaga honorer di Kantor Perizinan Kabupaten Kupang, ditangkap saat mengambil paket berisi sabu di salah satu kantor jasa pengiriman.

"Kita tangkap pelaku kemarin sore sekitar pukul 15.30 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2022).

Krisna menuturkan, penangkapan itu berawal saat anggotanya mendapat informasi ada orang yang akan mengambil paket diduga berisi narkoba jenis sabu di salah satu kantor jasa pengiriman.

Usai menerima informasi itu, tim dari Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Iptu Gustaf Ndun melakukan penyelidikan.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dalam paket tersebut, ada satu klip plastik bening yang isinya narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kantong kemeja warna biru dengan motif bunga warna merah," ujar Krisna.

Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Polres Kupang kota. Selanjutnya dibuatkan Laporan Polisi Nomor LP-A/ 908/XI/2022/NTT/Res.Kota Kupang Kota.

Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/140555678/ambil-paket-berisi-sabu-di-kantor-jasa-pengiriman-pegawai-honorer-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke