Salin Artikel

Seorang Warga Perbatasan di Jayapura Serahkan 200 Gram Ganja ke TNI

Komandan Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi mengatakan, SS mulanya mendatangi Pos Mosso.

Dia kemudian menyerahkan barang berupa narkoba jenis ganja sebanyak dua kantong plastik dengan berat kurang lebih 200 gram pada petugas.

Menurut Ahmad, ganja ini ditemukan oleh SS di belakang salah satu kios yang berada di Kampung Mosso.

“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang ilegal tersebut ke pihak berwajib,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

"Ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” lanjut dia.

Ahmad menyampaikan, sebagai satgas yang baru, pihaknya akan mengintensfikan kegiatan-kegiatan positif, salah satunya sosialisasi terkait bahaya narkoba yang akan dilakukan oleh setiap pos jajaran kepada masyarakat.

“Ini sebagai bentuk komitmen Yonif 132/BS dalam rangka meminimalkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan melibatkan peran serta tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat,” ujar dia.


Sementara itu, SS (34) menuturkan bahwa dirinya menyerahkan barang ilegal itu dengan tujuan agar barang tersebut tidak disalahgunakan, apalagi oleh generasi muda Papua khususnya di kampungnya.

“Sebagai salah satu pemuda di kampung ini, saya tidak mau melihat adik-adik saya terjerumus barang haram ini. Saya ingin melihat mereka sukses dengan belajar dan suatu saat nanti bisa membangun daerah ini menjadi lebih baik dan sejahtera, bukan hancur karena narkoba,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/08/214908478/seorang-warga-perbatasan-di-jayapura-serahkan-200-gram-ganja-ke-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke