Salin Artikel

8 Tahun Tinggal di Kupang, 12 Pengungsi Afghanistan Akhirnya Diterima Tinggal di Amerika Serikat

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 pengungsi asal Afghanistan yang selama ini tinggal di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diterima tinggal di Amerika Serikat. Saat ini, mereka sedang dalam proses menuju Negeri Paman Sam.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Melsy IY Fanggi, mengatakan, 12 pengungsi Afghanistan itu terdiri dari dua kepala keluarga.

"Mereka ini sudah tinggal di Kupang selama delapan tahun," ujar Melsy kepada Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

Di Kupang, 12 pengungsi ini tinggal di Hotel Kupang Inn di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.

12 pengungsi tersebut yakni MAR (44), FA (48), ZR (23), MR (21), SR (20), YR (17), MR (11), MB (24), NA (28), NB (19), DB (7) dan LB (1).

Menurut Melsy, selama ini mereka selalu meminta ingin dipindahkan ke negara ketiga, seperti Australia, Kanada dan Amerika Serikat.

Permintaan mereka pun dilakukan berulang kali melalui aksi demo yang digelar setiap pekan di depan Kantor Gubernur NTT dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Keinginan kuat para pengungsi ini, lanjut Melsy, akhirnya direspons oleh Pemerintah Amerika Serikat.

"Mereka sudah dibawa ke Jakarta, Senin (7/11/2022), menggunakan pesawat dengan pengawalan empat petugas Rudenim Kupang," kata Melsy.

Saat ini, para pengungsi itu berada di penampungan sementara di Maysa Cirendeu Ciputat dan Maysa Kertamukti 1 Ciputat, sambil menunggu proses pemberangkatan ke Amerika Serikat.

"Untuk proses penempatan ke Negara Amerika, tentu di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/08/121246278/8-tahun-tinggal-di-kupang-12-pengungsi-afghanistan-akhirnya-diterima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke