Salin Artikel

Polisi di Maluku Aniaya Istri Atasannya di Hotel, Diduga Punya Hubungan dan Dilatarbelakangi Cemburu

Briptu IS dan SM diduga memiliki hubungan spesial.

Dilakukan di hotel

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan aksi yang dilakukan Briptu IS terhadap SM berlangsung di sebuah hotel di Namlea, Kabupaten Buru.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga SM melapor ke Polda Maluku pada 18 Oktober 2022.

Pihak keluarga melaporkan Briptu IS ke polisi setelah SM meninggal dunia dalam kecelakaan  lantaran kendaraannya ditabrak babi hutan di Buru Selatan pada 14 Oktober 2022.

“Empat hari setelah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi,” kata Roem kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

Cemburu

Briptu IS kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2022. Saat ini anggota polisi tersebut telah resmi ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.

Roem mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi penganiayaan yang dilakukan Briptu IS terhdap SM itu dilatarbelakangi karena cemburu.

Di hadapan penyidik, anggota polisi itu pun telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku menganiaya korban di hotel karena pelaku merasa cemburu,” kata Roem.


Dia mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani secara bersama oleh Polres Pulau Buru dan Ditreskrimum Polda Maluku.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditreskrimum dan Polres Pulau Buru, karena locusnya di sana. Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan dimintai pertanggungjawaban pidananya. Sementara terkait disiplin dan kode etik, saat ini sudah diproses oleh Polres Bursel,” jelasnya.

Roem menambahkan kasus tersebut telah mendapat perhatian langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Menurut Roem, Kapolda sejak awal telah memerintahkan untuk menangkap dan menahan Briptu IS.

Hal itu disebabkan karena yang bersangkutan melanggar aturan kode etik Polri, lantaran memiliki hubungan khusus dengan korban.

“Kapolda sejak awal sudah perintahkan anggota yang ada hubungan khusus dengan korban ditangkap dan ditahan karena langgar aturan kode etik Polri. Karena korban juga sudah punya suami anggota Polri," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/134536078/polisi-di-maluku-aniaya-istri-atasannya-di-hotel-diduga-punya-hubungan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke