Salin Artikel

Usaha Jual Beli Beras, Kades di Blora Tertipu Ratusan Juta oleh Warga Pati

Hal itu karena beras yang dijualnya tidak dibayar oleh pembeli yang berasal dari Kabupaten Pati.

Dirinya kemudian membuat aduan ke kantor polisi terkait dugaan penipuan tersebut.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor : STTLP/201/VIII/2022/Jateng/Res Blora, tertanggal 9 Agustus 2022, Murdono mengadukan peristiwa dugaan penipuan jual beli beras yang dilakukan oleh Heni Ratnawati, yang merupakan warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Murdono mengungkapkan awal pertemuannya dengan Heni Ratnawati yang kemudian melakukan penipuan tersebut.

"Bu Heni dan keluarga pada saat itu datang ke rumah untuk membeli beras dengan jumlah yang banyak," ujar Murdono saat dihubungi wartawan, Kamis (3/11/2022).

Mendapatkan pesanan beras dalam jumlah banyak, ia kemudian mengirimkan beras sebanyak 50 ton lebih 40 kilogram pada pertengahan Juli lalu dengan harga 8.000 per kilogramnya, atau total sekitar Rp 400 juta.

Namun, pembeli tidak membayar semua, hanya membayar Rp 300 juta. Sehingga sisa yang belum dibayarkan sekitar Rp 100 juta.

Kemudian, dirinya juga masih mengirimkan dalam jumlah yang sama dengan sebelumnya, dan bernasib sama dengan yang sebelumnya.

Sehingga, total kerugian yang dialami oleh kades tersebut sekitar Rp 200 juta. "Saya sempat datang ke rumahnya di Pati, tapi selalu tidak ada akhirnya saya lapor polisi," kata dia.

Saat ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti perkara tersebut.

Terduga pelaku juga sudah diberikan surat panggilan, namun tidak pernah mendatangi panggilan tersebut.

"Pihak terlapor sudah sempat dipanggil, pihak pelapor sudah kita kasih SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/112724178/usaha-jual-beli-beras-kades-di-blora-tertipu-ratusan-juta-oleh-warga-pati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke