Salin Artikel

Skenario Hendra dan Susiani Tega Bunuh ODGJ demi Klaim Asuransi

KOMPAS.com - Seorang pria yang ditemukan tewas terbakar di dalam mobil pikap terjadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari hasil penelusuran polisi, korban ternyata seorang ODGJ tanpa identitas yang diculik oleh pelaku untuk dibunuh dan dibakar.

Polisi pun menangkap pelaku pasangan suami istri (pasutri), Hendra (49) dan Susiani (35).

Kedua pelaku merekayasa kematian demi mendapatkan klaim asuransi jiwa.

Hendra seolah-olah korban yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya sehingga Susiani bisa mengeklaim asuransi jiwa atas kematian suaminya.

Namun, rencana itu gagal lantaran kasus ini terungkap setelah istrinya menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad terbakar.

Kedua pelaku pun dijerat pasal berlapis lantaran pembunuhan itu sudah direncanakan.

Dijerat pasal berlapis

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Kedua tersangka kita jerat dengan pasal berlapis. Ada pasal pembunuhan berencana karena aksi kejahatan yang dilakukan tersangka sudah direncanakan," kata dia, Rabu.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Pasal 338 tentang pembunuhan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam hukuman penjara 15 tahun.

Lalu, Pasal 55 ayat 1 berbunyi: Mereka yang melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan.

Terlilit utang Rp 180 juta

Kedua pelaku nekat melakukan aksinya karena bermaksud klaim asuransi untuk membayar utang senilai Rp 180 juta.

"Tersangka mengaku memiliki utang Rp 180 juta sama orang di Kecamatan Mandau dan Pinggir," ungkap Reza, Selasa.

Utang tersebut tak mampu dibayar oleh pelaku sehingga merekayasa pembunuhan untuk mencairkan dana asuransi.

"Pelaku melakukan rekayasa agar cair asuransi untuk membayar utangnya," ujar dia.

Pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan mencari ODGJ tanpa identitas.

Korban lalu dibunuh dan dibakar bersama dengan mobil pikap milik pelaku.

Hendra telah menyiapkan semua berkas untuk klaim asuransi mulai dari ijazah, akte kelahiran lahir dan syarat lainnya.

Dalam kasus tersebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, kayu balok, 2 unit mobil, 3 unit handphone, pakaian, akte kelahiran, dan beberapa lembar polis asuransi prudential atas nama kedua pelaku.

Aksi pembunuhan

Saat melakukan aksinya, Hendra mencari ODGJ ke Jalan Hang Tuah, Kota Duri, Bengkalis.

Kemudian,dia bertemu dengan seorang ODGJ tanpa identitas.

Lantas, Hendra membujuk korban dengan memberikan makanan.

Selain itu, dia juga menawarkan pekerjaan kepada korban.

Setelah berhasil, pelaku membawa korban dengan menggunakan mobil Wuling menuju ke tempat sepi.

Tanpa pikir panjang, pelaku menghabisi nyawa ODGJ itu.

"Korban dipukul dengan menggunakan kayu broti ukuran 50 sentimeter di bagian kepala dan dada korban sebanyak 6 kali, sehingga tak bernyawa lagi," ungkap dia.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau.

Sampai di lokasi, pelaku memasukkan mayat korban ke dalam mobil pikap miliknya lalu membakarnya.

Kemudian, Susiani mengaku orang yang terbakar dalam mobil adalah suaminya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/060000878/skenario-hendra-dan-susiani-tega-bunuh-odgj-demi-klaim-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke