Salin Artikel

Polisi Bangunkan Maling yang Ketiduran di Ruang Guru SD di Blora

Seseorang yang ditangkap tersebut ternyata merupakan maling yang ketiduran usai melakukan aksi mengacak-acak ruang guru.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di SDN Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (1/11/2022).

Penangkapan maling tersebut terbilang mudah karena pada saat ditangkap pencuri itu masih dalam kondisi tidur lalu dibangunkan oleh pihak kepolisian untuk selanjutnya kedua tangannya diborgol.

Kapolsek Tunjungan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Soeparlan mengatakan, penangkapan pelaku pencurian tersebut berdasarkan informasi dari pihak sekolah.

“Ya, kami mendapat laporan sekira pukul 06.15 WIB. Ada pencurian dengan pemberatan di SD Tamanrejo," ujar Soeparlan kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Peristiwa penangkapan tersebut berawal saat Kepala SDN Tamanrejo diberi kabar oleh penjaga sekolah bahwa di ruang guru sudah ada seseorang yang masuk dan mengacak-acak ruangan.

Setelah ruangan tersebut dibuka, terlihat kondisinya yang sudah berantakan dengan genteng yang berlubang dan ada seseorang yang sedang tidur di dalam ruang tersebut.

“Orang tersebut kita amankan dan kita interogasi. Dan mendapati plafon di ruang tersebut dijebol oleh orang itu, dan uang tabungan siswa tidak ada atau hilang,” kata dia.

Usai ditangkap, pencuri tersebut mengaku pasrah karena ketiduran. Sebab, usai membuka genteng dan menjebol plafon, dirinya tidak bisa naik lagi, sedangkan pintu tersebut masih dalam kondisi terkunci dari luar.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/02/071402978/polisi-bangunkan-maling-yang-ketiduran-di-ruang-guru-sd-di-blora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke