Salin Artikel

Selidiki Kasus Kebakaran Kapal Cantika 77, Polda NTT Periksa 20 Saksi

"Hingga saat ini kita sudah periksa sekitar 20 orang sebagai saksi dalam kasus kebakaran Kapal Cantika," kata Kepala Polda NTT Irjen Pol Johni Asadoma di Kupang, Selasa (1/11/2022).

Johni menyebut, 20 saksi yang diperiksa tersebut yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), nakhoda kapal, anak buah kapal, dan penumpang kapal yang selamat.

Selain 20 saksi itu, pihaknya berencana meminta keterangan dari saksi ahli serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Meski begitu, kata Johni, hingga saat ini status kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan.

"Untuk tersangka selalu berpotensi ada. Soal siapa nanti kita lihat. Belum bisa kita sampaikan sekarang, karena belum naik ke penyidikan. Nanti sudah naik sidik, kita akan informasikan siapa yang berpotensi jadi tersangka," kata Johni.

Sebelumnya, Kapal Express Cantika 77 rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang.

Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.

Akibat kejadian itu, 325 orang selamat, 20 meninggal dan 17 lainnya masih hilang di Perairan Kupang.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/01/165413578/selidiki-kasus-kebakaran-kapal-cantika-77-polda-ntt-periksa-20-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke