Salin Artikel

Aksi Pemburu Harta Karun di Kompleks Makam Wiralodra Indramayu, Gali Lubang 3 Meter saat Tengah Malam

KOMPAS.com - Penggalian liar terjadi di komplek makam Wiralodra atau Bupati awal Indramayu di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penggalian itu berada di zona inti area pemakaman Rd Benggala (Wiralodra Ke-4), Rd Benggali (Wiralodra Ke-5), dan Rd Samaun (Wiralodra Ke-6).

Diduga aktivitas penggalian dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai developer perumahan di sekitar area makam.

Namun, belakangan terdengar kabar bahwa oknum tersebut adalah pemburu harta karun yang terkubur di area makam.

Awal mula penggalian

Awalnya, warga sekitar mencurigai ada aktivitas penggalian saat lewat tengah malam.

Salah satu warga, Rosidah (36) bercerita, aktivitas penggalian itu terjadi pada awal September 2022.

"Galinya itu malam-malam, saya juga curiga jam 1 malam ngapain ada yang ngegali di sini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin.

Setelah didatangi warga, alasan oknum tersebut melakukan penggalian karena hendak membuat sumur.

Sumur tersebut nantinya akan digunakan untuk tempat wudhu bagi penziarah yang datang.

Padahal, tepat di samping lokasi galian tersebut sudah terdapat sumur.

Ketika itu, warga memang tidak menaruh curiga yang berlebihan.

Namun, beberapa lama kemudian galian yang dibuat semakin besar hingga kedalaman mencapai 3 meter.

Lalu, warga sekitar pun sempat menegur oknum tersebut.

Setelah itu, galian besar itu justru ditinggalkan begitu saja hingga terbengkalai.

Akhirnya, warga sekitar melakukan pengurugan tanah.

"Karena dibiarin terbengkalai, warga di sini malakukan pengurugan tanah, saat itu ada yang memvideo dan ramai, kalau kejadiannya mah memang sudah terjadi bulan lalu," ujar dia.

Camat Sindang, Suyitno menganggap kabar tersebut mungkin hanya obrolan dari mulut ke mulut saja di tengah masyarakat.

Akan tetapi, kabar soal pemburu harta karun ini bisa dimungkinkan kebenarannya.

Saat ini pemerintah sudah mengamankan lokasi setempat agar aktivitas pengrusakan tidak terjadi semakin parah.

"Untuk lubang, sementara kita lakukan penutupan," ujar dia.

Melanggar undang-undang

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu, Dedy S Musashi menambahkan, aktivitas penggalian liar di area makam tersebut sudah melanggar undang-undang karena membahayakan situs budaya.

"Jadi ini adalah ekskavasi atau penggalian liar yang dilakukan oleh para pemburu harta karun," ujar dia.

Dia mengatakan, pencarian harta karun di situs makam tua memang bisa saja terjadi.

Sebab, para pelakunya beranggapan di sekitaran area pemakaman tersebut terdapat harta karun yang ikut dikubur di dalamnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Orang yang Melubangi Kompleks Makam Wiralodra atau Bupati awal Indramayu Diduga Pemburu Harta Karun

https://regional.kompas.com/read/2022/11/01/063000678/aksi-pemburu-harta-karun-di-kompleks-makam-wiralodra-indramayu-gali-lubang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke