Salin Artikel

Salah Satu Pencuri yang Gondol Rp 591 Juta dari Mobil yang Antre BBM di SPBU OKU Ditangkap

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap Erwin alias Raden (40) yang merupakan salah satu pelaku pencurian uang Rp 591 juta di SPBU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang viral di media sosial (Medsos).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Erwin. Hasil sementara, tersangka Erwin mendapatkan jatah Rp 120 juta dalam aksi tersebut.

“Kami mendapatkan barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone milik tersangka,” kata Agus, Senin (31/10/2022).

Menurut Agus, dalam aksi tersebut ada lima orang tersangka yang ikut terlibat. Dari seluruh kawanan itu, tersangka Erwin bertugas sebagai pengintai sebelum akhirnya mengambil uang milik korban yang berada di bagian bangku belakang mobil.

“Pengakuan tersangka dia dapat Rp 120 juta, tapi sekarang masih kami terus kembangkan untuk menangkap empat pelaku lain,” ujar Kasubdit.

Selain itu, Agus pun belum bisa membeberkan identitas para terduga pelaku yang ikut dalam jaringan ini. Sebab, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada Erwin untuk mencari keberadaan para pelaku.

“Nanti akan disampaikan kembali setelah ada perkembangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, video aksi pencurian uang senilai Rp 591 juta yang disimpan dalam mobil viral di media sosial setelah diupload oleh akun instagram @baturajaupdate.

Dalam rekaman video CCTV yang dibagikan, korban yang mengendarai mobil Innova terlihat sedang mengantre di SPBU untuk membeli BBM. Satu orang pengemudi kemudian turun dari mobil.

Kemudian, dua orang pelaku datang menggunakan motor. Salah satunya turun dan langsung membuka pintu belakang mobil dan mengambil uang yang berada di dalam tas.

Tak lama kemudian, penumpang yang ada mobil keluar langsung mengejar pelaku saat mengetahui bahwa uang itu sudah dicuri.

Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafarudin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (26/9/2022) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban bernama Yasmin Sinambela yang tercatat sebagai karyawan PT Mitra Ogan Karang Dapo telah melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Sekarang kasusnya masih diselidiki korban sudah melapor,” kata Syafarudin, Selasa (27/9/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/10/31/202028278/salah-satu-pencuri-yang-gondol-rp-591-juta-dari-mobil-yang-antre-bbm-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke