Salin Artikel

Pria di Banten Cabuli Anak Pacarnya, Terungkap Setelah Keceplosan Cerita

BP ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pacarnya berinsial YA karena telah menyetubuhi anaknya berusia 10 tahun, pekan lalu di rumahnya di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

"Jadi pelaku dan ibu korban ini berpacaran. Saat berada di dalam rumah, ibu korban ini meninggalkan anaknya bersama pelaku. Di saat keluar rumah itulah korban ini disetubuhi," kata Kanit UPPA Ipda Febby Mufti Ali melalui keterangan tertulis, pada Minggu (30/10/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Polisi, pelaku memang sering mengunjungi rumah korban, dan beberapa kali meninggalkan anaknya berada di dalam rumah bersama pelaku.

Namun nahas, setelah beberapa kali mencabuli korban, aksi bejadnya terungkap setelah pelaku keceplosan saat mengobrol dengan ibu korban.

"Kata-kata itu membuat ibu korban sakit hati," ujar Febby.

Mengetahui itu, lantas ibu korban menanyakan kepada anaknya terkait perbuatan BP.

Saat ditanya, anaknya mengakui semuanya dan bercerita kejadian yang dialaminya.

"Kepada ibunya, korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi pelaku," kata dia.


Tak terima, ibu korban langsung membuat laporan ke Polresta Serang Kota dan pada Rabu (26/10/2022) petugas menangkap pelaku di tempat tinggalnya.

Pelaku sempat melarikan diri ke daerah Sukabumi, Jawa Barat. Namun, atas bantuan ibu korban untuk menjebak pelaku polisi berhasil menangkapnya.

Selain pelaku, polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban.

BP kini sudah mendekam di sel tahanan Polresta Serang Kota dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidananya di atas lima tahun penjara, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/30/131858678/pria-di-banten-cabuli-anak-pacarnya-terungkap-setelah-keceplosan-cerita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke