Salin Artikel

Disebut Menikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kapolres Muara Enim Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polri

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Rusdiyanto, dicopot dari jabatannya karena menikah lagi tanpa izin dari istrinya yang sah.

Aris dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka evaluasi jabatan.

Putusan pencopotan dan pemindahan Aris tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Markas Besar (Mabes) Polri dengan nomor 1446/X/2022 pada Rabu (26/10/2022).

Posisi Kapolres Muara Enim yang diisi Aris kini ditempati oleh AKBP Andi Supriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel.

Kepala sub bidang (Kasubbid) pendidikan masyarakat (Penmas) Polda Sumsel, AKBP Erlangga, membenarkan adanya TR berisi pencopotan Aris dari jabatan Kapolres Muara Enim.

"Benar ada TR dari Mabes (Polri tentang) penggantian Kapolres Muara Enim. Penggantinya AKBP Andi Supriadi, Koorspripim Kapolda," kata Erlangga, Kamis (27/10/2022).

Pengakuan istri sah sebelumnya

Beredar video perempuan berinisial F yang mengaku sebagai istri sah AKBP Aris Rusdiyanto sedang menelepon perempuan berinisial MF.

Potongan video yang diunggah akun instagram @playitsafebebyreborn itu pun viral di media sosial.

Dalam percakapan tersebut, F menyebut pernikahan Aris dan MF dilakukan tanpa ada izin darinya.

“Kamu izin tidak sama saya? Aris itu suami saya,” ujar F.

Mendapat pertanyaan itu, MF mengaku telah mengantongi izin dari M, Ketua Bhayangkari cabang Muara Enim, yang juga disebut sebagai istri Aris.

F mengatakan, pernikahannya dengan Aris telah tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Dia pun mengancam akan melaporkan kasus ini ke jalur hukum.

“Kita buktikan di pengadilan, saya menikah di KUA Jakarta Barat, dihadiri ratusan orang” ucap F.

Tanggapan AKBP Aris Rusdiyanto

Pada kesempatan berbeda, AKBP Aris Rusdiyanto mengungkapkan, dia akan melaporkan F yang mengaku sebagai istrinya.

"Tidak perlu dikonfirmasi itu. Orang sudah banyak tahu, mana yang istri saya mana yang tidak. Nanti saya ada upaya hukum. Biasa itu, mau memeras saya,” kata Aris.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Reni Susanti, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/28/060000278/disebut-menikah-lagi-tanpa-izin-istri-kapolres-muara-enim-dicopot-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke