Salin Artikel

Ganjar Tanggapi Sanksi Keras yang Diterima oleh FX Rudy dari DPP PDI-P: Aku Yo Dikei Sanksi

Sebab, FX Rudy mendapatkan sanksi peringatan keras dan terakhir dari DPP PDI-P karena pernyataannya mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).

Ganjar menilai, sanksi yang didapat oleh FX Rudy sebagai peringatan agar sama-sama menjaga kekompakan dalam berpolitik.

"Aku yo dikei sanksi (saya ya diberikan sanksi), enggak apa-apa, itu menjadi peringatan kan jadi solid lah partai ya, dalam satu merawat kekompakan, baik juga saling mengingatkan gitu," ujar Ganjar, saat ditemui wartawan di Puncak Serut, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (26/10/2022).

Ganjar mengaku dirinya dan Rudy yang merupakan kader partai berlambang banteng yang rutin berkomunikasi sejak lama.

"Saya mau berangkat kemarin ke Jakarta beliau telepon, beliau mau berangkat telepon saya, terus saya dapat foto-fotonya saya sampaikan ya baik, saya, Pak Rudy, kan kader tua, yang sudah cukup lama," kata Ganjar, tertawa.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menerima sanksi peringatan keras dan terakhir yang dijatuhkan kepadanya atas pernyataan mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).

Sanksi itu diberikan DPP PDI-P usai meminta Rudy melakukan klarifikasi atas pernyataannya.


Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengumumkan keputusan itu dengan penuh emosional.

Ia tampak bersedih karena Rudy harus menerima sanksi tersebut.

Komarudin mengaku Rudy adalah teman seperjuangannya dalam merintis karir politik di PDI-P.

"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," kata Komarudin.

"Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," lanjut Komarudin, menyerahkan surat sanksi kepada Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/26/163140678/ganjar-tanggapi-sanksi-keras-yang-diterima-oleh-fx-rudy-dari-dpp-pdi-p-aku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke