Salin Artikel

3 Dokter dari Singapura Akan Periksa Lukas Enembe, Tim Hukum: Tidak Tunggu KPK

Ia memastikan ketiga dokter tersebut akan langsung memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe tanpa menunggu tim dokter independen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Besok dokter dari Singapura datang, mereka akan jalan sendiri, tidak tunggu KPK," ujar Ketua THAGP Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, dokter yang datang adalah dokter spesialis saraf, spesialis jantung, dan spesialis ginjal.

Sementara Anggota THAGP Aloysius Renwarin memastikan, kedatangan dokter dari Singapura itu merupakan bentuk niat baik Lukas Enembe dalam menghadapi proses hukum yang dilakukan KPK.

"Gubernur sudah sampaikan, kalau dia sehat maka dia siap untuk diperiksa kapan pun," katanya.

Lukas juga telah dicekal ke luar negeri. Beberapa rekening dengan total uang Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe juga telah diblokir PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi tidak hadir karena sakit.


Kemudian KPK mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022. Namun, Lukas tak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga telah mengajukan permohonan berobat ke Singapura kepada KPK.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Namun, KPK menegaskan, Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum nantinya ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/26/162226078/3-dokter-dari-singapura-akan-periksa-lukas-enembe-tim-hukum-tidak-tunggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke