Salin Artikel

Sesal Guru SD di Lebak Pemerkosa Anak Kandung Selama 6 Tahun

Pelaku berinisial RA (53) mengaku menyesal saat diperiksa di Polres Lebak, Selasa (25/10/2022).

Kepada polisi, RA mengaku malu karena sudah memperkosa anaknya. Dia berulang kali meminta maaf sambil mengatup tangan di depan polisi.

“Malu, banyak-banyak menyesal, waktu itu saya enggak tahu melangkah,” kata RA di Polres Lebak, Selasa.

RA yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu berdalih ada rasa sakit yang muncul jika dia tidak berhubungan badan.

Dia merasa harus dilampiaskan dengan berhubungan badan dengan orang lain, sementara saat berhubungan dengan istrinya tidak ada reaksi.

Setelah ditangkap, dia mengaku telah salah karena melampiaskan kepada anaknya sendiri.

“Kantung kemih saya sakit, lambung juga sakit, jadi harus disalurkan,” kata dia.

Kepada polisi dia mengaku melakukan aksinya sejak 2016. Dalam kurun enam tahun itu, dia sekitar lima kali dia lakukan kepada anak kandungnya.

Pengakuan korban, kali pertama dicabuli oleh ayah kandungnya adalah saat di bus dalam perjalanan ke Pondok Pesantren di Jawa Tengah.

Sepanjang perjalanan RA meraba-raba bagian tubuh korban saat tengah tertidur.

Namun, RA menyangkal jika itu adalah pencabulan. Kata dia, hanya memeluk selayaknya ayah kepada anaknya.


Aksi pencabulan berikutnya dilakukan pada medio 2017 di rumah tinggal pelaku dan korban di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

Korban yang tengah berada di kamar, dipaksa melakukan hubungan badan oleh RA dengan ancaman sehingga korban ketakutan.

Terhitung lima kali RA mencabuli anak kandungnya, terakhir adalah pada Juli 2022.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan RA, kemudian melapor ke polisi dengan dibantu keluarganya yang lain.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady mengatakan saat ini RA sudah jadi tersangka dan ditahan di Polres Lebak.

RA dijerat pasal berlapis terkait UU Perlindungan anak karena dilakukan saat anaknya masih di bawah umur.

“Terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun,” kata Andi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/26/062726978/sesal-guru-sd-di-lebak-pemerkosa-anak-kandung-selama-6-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke