Salin Artikel

Otak Pembegalan Uang Rp 70 Juta Petani Baru Jual Sawah Ternyata Tukang Ojek yang Ditumpangi

Tersangka menjadi otak aksi begal itu dan menggondol uang hasil penjualan tanah sebesar Rp 70 juta milik korban.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, korban bernama Nurdin dibegal di Jalan Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin pada Sabtu (15/10/2021) malam.

"Akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami, korban kehilangan uang hasil penjualan tanah sebesar Rp 70 juta," kata Pratomo dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (25/10/2022).

Dua pelaku pembegalan itu sendiri sudah ditangkap polisi yakni NYT (warga Pesawaran) dan HN (warga Lampung Selatan).

Namun, setelah aparat melakukan penyelidikan diketahui pembegalan itu sebenarnya telah direncanakan oleh satu pelaku lain.

Pratomo menyebutkan, pelaku yang diduga merencanakan pembegalan itu adalah tukang ojek yang ditumpangi korban pada malam kejadian.

"Dari pemeriksaan saksi-saksi, ada keterangan yang janggal dari tukang ojek berinsial SDM. Setelah diperiksa, pelaku mengaku dia yang merencanakan aksi itu," kata Pratomo.

SDM sendiri adalah tukang ojek yang juga merupakan tetangga korban. Pada malam kejadian, korban minta diantar ke lokasi transaksi penjualan tanah.

"Pelaku SDM ini kemudian memerintahkan dua pelaku lain, yakni NYT dan HN untuk mengeksekusi," kata Pratomo.


Agar korban tidak curiga, SDM memerintahkan kedua pelaku bertindak layaknya begal sungguhan dengan cara menendang agar sepeda motor terjatuh.

Selain telah menangkap ketiga pelaku, aparat kepolisian juga menyelematkan uang milik korban yang tersisa, yakni sebanyak Rp 55 juta.

"Uang korban tersisa Rp 55 juta karena sudah digunakan oleh para pelaku," kata Pratomo.

Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Kabupaten Pesawaran dibegal usai menjual tanahnya. Korban dibuntuti lalu ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Uang hasil penjualan tanah sebesar Rp70 juta digondol dua begal bersepeda motor tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban bernama Nurdin, warga Kabupaten Pesawaran itu sudah melapor ke Polsek Padang Cermin dengan nomor laporan LP / B- 283/ X / 2022/ SPK Polsek Padang Cermin/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, tertanggal 16 Oktober 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/26/060929778/otak-pembegalan-uang-rp-70-juta-petani-baru-jual-sawah-ternyata-tukang-ojek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke