Salin Artikel

83 Desa di Ende Gelar Pilkades Serentak, 2 Ditunda karena Acara Adat

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sukri Abdul Gani mengatakan, hingga kini proses pemilihan masih berlangsung.

"Untuk sementara proses pencoblosan sedang berlangsung. Dan kendala belum ada, situasi masih aman dan tertib," ujar Sukri saat dihubungi, Selasa.

Dia mengatakan ada dua desa yang menunda pelaksanaan Pilkades lantaran adanya ritual adat.

Kedua desa itu, yakni Desa Pemo di Kecamatan Kelimutu dan Desa Numba Kecamatan Wewaria.

"Ada dua desa yang tertunda karna ada acara adat (Pirre). Untuk desa ini Pilkadesnya akan berlangsung tanggal 28 Oktober 2022," katanya.

Sukri menambahkan, kurang lebih 160 personel polisi dan Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengamankan Pilkades.

Bupati Ende Djafar Achmad mengimbau para calon kades yang bertarung untuk ikut menjaga keamanan di desanya masing-masing.


Menurutnya, pemilihan kepala desa hanya sebuah proses demokrasi yang dilakukan sesaat.

Sedangkan persaudaraan adalah hal yang paling utama.

“Kita semua adalah saudara sehingga ketika ada yang kalah dan menang nantinya harus bersama menjaga keamanan dan saling mengajak kembali untuk bersama-sama membangun desa," pintanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/25/132104878/83-desa-di-ende-gelar-pilkades-serentak-2-ditunda-karena-acara-adat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke