Salin Artikel

Kasus Aipda AA Tipu Mahasiswa Rp 250 Juta, Polda NTT Selidiki Kemungkinan Ada Korban Lain

Kabid Propam Polda NTT Komisaris Besar Dominicus Savio Yempormase, mengatakan, AA didatangkan dari Kabupaten Rote Ndao, pada Jumat (21/10/2022) kemarin.

"Kita panggil dia (AA) datang ke Kupang. Hari pertama kita langsung periksa dia sebagai terlapor," kata Dominicus, kepada Kompas.com, Sabtu (22/10/2022) petang.

Pemeriksaan itu lanjut Dominicus, menyangkut besaran biaya yang diberikan korban kepada Aipda AA.

Bukan hanya itu, kata Dominicus, pihaknya juga sedang mendalami jumlah korban lainnya, termasuk dugaan penipuan yang dilakukan AA sebelum tahun 2021.

"Yang pastinya kita masih dalami menyangkut berbagai hal," ujar dia.

Saat ini kata Dominicus, AA ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) di lantai III gedung Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT.

Menurut Dominicos, pihaknya masih mencari para saksi dan akan memanggil para korban, guna dimintai keterangan.

"Informasi ada tambahan korban jadi kita coba cari informasi mengenai korban lain,"ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Junus Dami, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Aipda AA ke Bidang Propam Kepolisian Daerah NTT, Selasa (18/10/2022).

Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu, melaporkan AA karena dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta.

Kakak kandung Junus, Melkianus Dami mengatakan, AA menerima uang Rp 250 juta sebagai jaminan meloloskan adiknya sebagai bintara Polri pada 2021.

"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," kata Melkianus di Kupang, Selasa.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/22/202926278/kasus-aipda-aa-tipu-mahasiswa-rp-250-juta-polda-ntt-selidiki-kemungkinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke