Salin Artikel

Aliri Listrik Pulau Dudepo, PLN Akan Bangun Jaringan Kabel Listrik Bawah Laut 1,3 Km

GORONTALO, KOMPAS.com –  Pulau Dudepo yang berada di perairan utara Gorontalo tidak lama lagi akan mendapat aliran listrik. Proyek pembangunan jaringan listrik ini segera dilelang pada akhir tahun dan diharapkan tahun depan sudah mulai dikerjakan.

Untuk memasok energi listrik ke Pulau Dudepo, PLN akan menggunakan jaringan listrik Ilangata Barat yang akan disambung dengan sistem Saluran Kabel Laut Tegangan Menengah (SKLTM).

Panjang kabel bawah laut yang akan dipasang untuk menuju pulau Dudepo ini sekitar 1,3 km.

Kepastian pembangunan jaringan layanan listrik ini setelah pertemuan antara Dinas Penanaman modal Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo dengan manajemen PT Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo, Jumat (21/10/2022).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Komisi I DPRD ke dinas Penanaman modal Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo sehari sebelumnya.

Anggota Komisi I Adhan Dambea sempat menyoroti surat dari PLN ke Penjabat Gubernur Gorontalo yang disebutnya tidak berbalas menyangkut izin prinsip pemasangan listrik ke Pulau Dudepo.

Hasil pertemuan itu mengungkap, ada miskomunikasi antarkedua pihak. Surat PLN yang pada pokoknya meminta izin prinsip tidak ditindaklajuti karena izin prinsip sudah ditiadakan sejak tahun 2018.

Keluarnya Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, salah satunya mengatur izin kelistrikan diajukan ke pemerintah pusat melalui aplikasi one single submission (OSS).

Aturan tersebut diperbaharui lagi dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Izin prinsip yang dimaksud dalam surat PLN hanya surat dukungan Gubernur Gorontalo terkait proyek pemasangan jaringan listrik ke Pulau Dudepo. Dokumen itu menjadi penting sebagai salah satu syarat lelang proyek yang rencananya akan dilakukan akhir tahun ini.

“Sekarang sudah jelas, yang dimaksud PLN izin prinsip adalah surat dukungan Gubernur Gorontalo. Kalau begitu, saya minta Kepala Bidang Perizinan dan Kepala Bidang Energi untuk segera berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk bisa berproses dan mohon diingat ya, nomenklaturnya surat dukungan bukan surat izin prinsip nanti kita bisa salah,” kata Bambang Trihandoko Kepala Dinas PM ESDM Transmigrasi Provinsi Gorontalo.

Asisten Manager PT PLN UP3 Gorontalo Tasrik Pakaya juga menyampaikan permintaan maaf adanya miskomunikasi sebelumnya.

Tasrik Pakaya menjelaskan pengurusan izin pembangunan jaringan listrik ke Pulau Dudepo dilakukan oleh PLN pusat bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Surat izin prinsip yang dimaksud tersebut adalah surat dukungan gubernur sebagai komitmen daerah untuk kelancaran proyek ini.

“Saya mewakili Manajer PLN Suluttenggo meminta maaf atas ketidaknyamanan ini,” ucap Tasrik Pakaya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/22/112148278/aliri-listrik-pulau-dudepo-pln-akan-bangun-jaringan-kabel-listrik-bawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke