Salin Artikel

Diduga Tipu Casis Polri Rp 250 Juta Saat Rekrutmen, Aipda AA Diperiksa Propam Polda NTT

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Menurut Dominicus, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari mahasiswa bernama Junus Dami yang mengaku ditipu Rp 250 juta dan diiming-imingi lolos rekrutmen polisi.

Setelah menerima laporan pada Selasa (18/10/2022), polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Kita sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi dan hari ini kami ambil keterangan dari oknum anggota tersebut," tegas Dominicus.

Polda NTT, lanjut Dominicus, sangat menyesalkan perbuatan Aipda AA. Polisi, kata dia, akan memberi sanksi tegas sesuai kode etik Polri.

Terkait kejadian itu, ia mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya jika ada anggota atau pihak yang mengaku polisi meminta sejumlah uang dengan iming-iming lolos sebagai calon Bintara, Tamtama, dan Akpol.

"Tolong laporkan ke Propam Polda NTT, bila mana ada anggota kami yang melakukan hal itu," tegas dia.

"Kepada anggota (Polisi) agar tidak sekali-kali melakukan hal yang sama karena itu sangat merugikan yang bersangkutan maupun keluarganya," sambungnya.

Sebelumnya, Junus Dami, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang polisi berpangkat Aipda dengan inisial AA ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT, Selasa (18/10/2022).

Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu, melaporkan AA karena dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta.

Kakak kandung Junus, Melkianus Dami mengatakan, AA menerima uang Rp 250 juta sebagai jaminan meloloskan adiknya sebagai bintara Polri pada 2021.

"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," kata Melkianus di Kupang, Selasa.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/21/175858778/diduga-tipu-casis-polri-rp-250-juta-saat-rekrutmen-aipda-aa-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke