Salin Artikel

Petaka di Kamar 17 Hotel Semarang, Bekas Ciuman di Tubuh Teman Perempuan Buat 2 Pria Duel, 1 Orang Tewas

KOMPAS.com - Penusukan hingga berujung pada tewasnya seseorang terjadi di Hotel Oewa Asia, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/10/2022).

Korban berinisial A alias Kacang (34) tewas usai berduel dan ditusuk oleh N (28).

Insiden terjadi di kamar 17 hotel tersebut. Petaka bermula saat N bersama teman perempuannya berinisial T check-in di hotel yang berada di Jalan Kolonel Sugiono itu.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Semarang Utara Iptu Kumaidi mengatakan, sewaktu N dan T hendak berhubungan intim, pelaku melihat ada bekas ciuman di tubuh T.

"Setelah itu, pelaku tanya siapa yang melakukan itu. Akhirnya, korban disuruh datang ke hotel," ujarnya, Kamis.

A akhirnya tiba ke lokasi usai dihubungi T. Sesampainya di kamar 17, N dan A saling tantang dan kemudian berkelahi.

"Mereka berkelahi dengan senjata tajam sehingga saling tusuk," ucapnya.

Insiden tersebut pertama kali diketahui oleh pelayan hotel bernama Ridwan.

Kala itu, Ridwan sebenarnya hendak melayani tamu di kamar 19. Namun, sesampainya di sekitar lokasi, ia menemukan banyak bercak darah di lantai.

"Oleh saksi bercak darah itu diikuti dan ternyata berasal dari kamar 17 tempat korban menginap," ungkap Kumaidi.

Usai mengetahui ceceran darah berasal dari kamar nomor 17, Ridwan lantas memeriksa keadaan kamar tersebut.

"Namun setelah dicek ternyata dalam keadaan kosong," tuturnya.

Setelah polisi melakukan penelusuran, korban ditemukan di RSUP Kariadi.

"Korban dibawa ke RSUP Kariadi menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan, korban yang dalam kondisi berdarah-darah dilarikan ke RSUP dr Kariadi, Semarang, oleh dua rekan pelaku. Namun, A tak tertolong dan dinyatakan meninggal.

Sementara itu, pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Demak usai menusuk pelaku.

Akan tetapi, saat mendengar kabar bahwa korban meninggal, N membatalkan rencana kaburnya. Dia kemudian menyerahkan diri.

Adapun menurut keterangan T, sebelum duel terjadi, korban tampak membawa celurit dan memang terlihat berniat menghajar seseorang.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polrestabes Semarang, N mengaku berprofesi sebagai sekuriti untuk sebuah perusahaan.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa dirinya sebenarnya sudah berkeluarga.

"Saya sudah nikah, anak saya 4. Pacaran (dengan T) sudah 5 bulan,” bebernya, Kamis.

Tanpa sepengetahuan keluarganya, N menjalin hubungan gelap dengan T yang merupakan pemandu karaoke panggilan.

Dalam pengakuannya, T menyampaikan bahwa dua hari sebelum insiden maut itu, dirinya sempat pergi bersama korban. Korban tak langsung pulang, dan memilih mabuk bersama di kediaman T.

T mengaku tak sadar ada bekas ciuman A di tubuhnya. Tanda ciuman itu kemudian dipergoki oleh N.

"Tanda merah itu ada dua hari sebelum kejadian. Korban tamuku," terang T.

Dari kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. N terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Mochamad Dafi Yusuf; Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah | Editor: Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/21/064611678/petaka-di-kamar-17-hotel-semarang-bekas-ciuman-di-tubuh-teman-perempuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke